PALEMBANG, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mendapatkan satu senjata api rakitan di tas milik M Rudi (32) korban penembakan yang tewas pada Jumat (27/10/2023).
Senjata api rakitan itu ditemukan saat petugas melakukan olah TKP di kawasan Jalan DI Panjaitan, Lorong Lama Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju.
Belum diketahui pasti motif korban membawa senjata api. Namun, senjata itu dipastikan belum pernah digunakan.
“Kalau baku tembak tidak ada, senjata itu masih di dalam tas. Belum digunakan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat wawancarai di Palembang, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Korban Penembakan di Palembang Tewas, Identitas 2 Pelaku Terungkap
Harryo menjelaskan, identitas kedua pelaku penembakan Rudi telah mereka dapatkan.
Keduanya pun masih dalam pengejaran petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kemudian, beberapa saksi pun telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Hasilnya, kuat dugaan korban ditembak oleh pelaku lantaran sakit hati akibat dituduh telah mencuri motor.
“Namun pihak keluarga tidak mengetahui terkait motor yang dimaksud,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,setelah menjalani perawatan selama satu hari, M Rudi (32) korban penembakan di Palembang, Sumatera Selatan dinyatakan tewas karena mengalami luka parah di bagian dada tangan dan kaki setelah tertembus tiga peluru.
M Rudi dinyatakan tewas pada Sabtu (29/10/2023) malam. Jenazah dikebumikan oleh keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak sekitar pukul 10.00WIB, Minggu (30/10/2023).
Baca juga: Mobil Ormas Pemalang Ditembak OTK di Tegal, Polisi: Pelaku Gunakan Airsoft Gun
Harryo mengatakan, mereka saat ini telah mengantongi identitas dua pelaku penembakan Rudi setelah sebelumnya melakukan olah TKP>Kedua pelaku itu pun kini masih dalam pengejaran petugas.
“Hasil olah TKP pelaku penembakan ada dua orang, ini masih kita kejar,”kata Harryo, Senin (30/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.