SOLO, KOMPAS.com - Delapan pelaku aksi pembacokan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), telah ditangkap kepolisian, Selasa (31/10/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, 8 pelaku pembacokan dengan rincian 3 orang berusia dewasa dan 5 lainnya masih di bawah umur.
"Pelaku total 8 orang. Dengan otak pelaku telah diamankan pada Selasa (31/10/2023) pukul 02.00 hingga 04.00 WIB, di Kabupaten Batang, saat akan melarikan diri ke Jakarta dengan bus, berinisial BPA berumur 20 tahun," kata AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat dikonfirmasi pada Selasa.
Baca juga: Ratusan Orang Bakar Rumah Warga di Lampung, Diduga Balas Dendam Usai Aksi Pengeroyokan
Delapan pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (21/10/2023), dini hari ke sekelompok pemuda asal Kota Solo, Jateng.
Sekelompok pemuda tersebut akan menunju ke Tawangmangu, Karanganyar lalu setibanya Simpang Empat Gerdu terjadi pembacokan.
"Pasal yang disangkakan 170 KUHP dan adanya pelaku tersangka anak maka kita berikan Undang-undang perlindungan anak," katanya.
Baca juga: Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor
Adapun motif para pelaku yakni spontanitas dan keisengan kenakalan remaja.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Karanganyar dan sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.