PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap tiga orang pelaku pemerasan terhadap penjual pupuk.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial SFL, MIS dan RS.
Mereka melakukan aksi premanisme dengan memeras pedagang pupuk, berinisial AH.
Baca juga: Seorang Pemuda Dibacok Preman di Lhokseumawe Saat Sedang Pacaran
"Tiga orang pelaku telah kami tangkap pada Sabtu (28/10/2023), sedangkan satu orang lainnya masih buronan. Para pelaku memeras korban Rp 40 juta, dengan modus menuduh korban menjual pupuk palsu," kata Kosmos dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Kosmos mengatakan, para preman tersebut melakukan aksinya terhadap korban pada 9 Oktober 2023 lalu.
Para pelaku datang ke tempat korban untuk membeli pupuk jenis KCL Mahkota dan NPK Granula.
Namun, setelah itu para pelaku datang menuduh korban menjual pupuk palsu.
"Pelaku menuduh korban sebagai penjual pupuk palsu, dan meminta ganti kerugian sebesar Rp 200 juta dengan mengancam korban," sebut Kosmos.
Dalam kejadian tersebut, sambung dia, korban sudah meyakini pupuk yang dijualnya adalah asli, karena diperoleh dari distributor resmi.
Korban juga berkata apabila pelaku tidak berkenan dengan pupuk tersebut, bisa dikembalikan.
"Tetapi, para pelaku tetap mengancam korban untuk membayar ganti rugi," ujar Kosmos.
Karena korban merasa diancam, akhirnya menyerahkan uang Rp 40 juta kepada para pelaku.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Memeras dan Diperas, Saut Minta KPK dan Polda Tak Ragu Terus Usut
"Korban beberapa kali didatangi oleh para pelaku untuk meminta uang. Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Rokan Hulu," kata Kosmos.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap para pelaku saat berada di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya memeras korban dengan dalih telah menjual pupuk palsu.
"Para tersangka sudah kita tahan. Mereka kita kenakan Pasal 335 dan 368 KUHP," kata Kosmos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.