Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Terbakar Saat Tidur, Ponpes Sebut gara-gara Obat Nyamuk

Kompas.com - 20/10/2023, 18:25 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tadabbur Al-Quran angkat bicara terkait santri berinisial RA (16) yang terbakar ketika sedang tidur di dalam asrama.

Pengurus Yayasan Khazanah Kebajikan yang menaungi Ponpes Tadabbur Al-Quran, Paulin mengatakan, kabar terbakarnya RA tidak seperti yang diceritakan ibu korban maupun media sosial.

Sebab, dari hasil pemeriksaan seluruh santri, RA terbakar akibat racun nyamuknya sendiri yang diletakkan di samping tempat tidurnya di dalam asrama.

Baca juga: Santri di Palembang Dibakar Saat Tidur, Orangtua Lapor Polisi

“Hal inilah yang kami sayangkan sudah viralkan dulu sebelum mencari tahu kebenarannya, ini sudah pencemaran nama baik,” kata Paulin, Jumat (20/10/2023).

Paulin menjelaskan, dari lokasi tempat tidur RA juga mereka menemukan adanya bekas obat nyamuk.

Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pemilik Ponpes di Langkat Jadi Tersangka dan Ditahan

 

Kemudian, para santri yang satu kamar dengan korban pun telah dimintai keterangan satu persatu. Hasilnya, tidak ada satu pun santri yang melakukan tindakan tersebut.

“Kalaupun dibakar santri lain, tidak mungkin langsung melepuh seperti itu," beber dia.

Menurut Paulin, pihak Yayasan sebelumnya sempat berniat untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada santri. Namun keluarga RA malah lebih dulu menyebarkan video korban dirawat di rumah sakit di media sosial hingga akhirnya viral.

“Keluarga RA sempat menampar santri yang dituduh membakar, sehingga kami tidak terima dengan kekerasan tersebut,” tegasnya.

RA sendiri diakui Paulin lari dari Ponpes tanpa membawa barang apapun. Padahal, pihak Ponpes berusaha menjelaskan kepada korban.

"RAR sudah kabur dari Pondok tanpa membawa barang-barang. Sudah nasehati, jangan pulang ke rumah karena lukanya bisa kami obati. Namun RA memilih minggat dari Ponpes sejak kemarin sore,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Palembang, Sumatera Selatan inisial RA (14) harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.

Kasus yang menimpa RA ini pun sempat viral di media sosial (medsos) setelah diupload akun instagram @palembang.update. Para warganet pun sempat mengecam tindakan itu dan meminta polisi segera menangkap pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Kartini ibu dari RA pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (18/10/2023).

Kartini mengatakan, kejadian bermula saat ia menerima telepon dari pihak pesantren di kawasan Sematang Borang, Palembang bahwa RA telah kabur dari asrama.

Ketika RA sampai di rumah, korban menceritakan dirinya mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

“Saya sempat konfirmasi ke pihak pesantren, mereka memang mengaku siap bertanggung jawab untuk mengobati anak saya. Tapi saya tidak terima,” kata Kartini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang

Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang

Regional
Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten

Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten

Regional
Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak

Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak

Regional
Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 68 Botol

Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 68 Botol

Regional
6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah

6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Ambil Formulir di Kantor PDI-P untuk Daftar Cawabup Tegal

Mantan Ajudan Ganjar Ambil Formulir di Kantor PDI-P untuk Daftar Cawabup Tegal

Regional
Pernah Dipenjara 13 Tahun, Residivis Kembali Ditangkap karena Bawa 10 Kg Sabu

Pernah Dipenjara 13 Tahun, Residivis Kembali Ditangkap karena Bawa 10 Kg Sabu

Regional
Material Vulkanik di Lereng Gunung Marapi Akan Diledakkan

Material Vulkanik di Lereng Gunung Marapi Akan Diledakkan

Regional
Kiram Park di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kiram Park di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Istri di Kuningan Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Sempat Menyebut Korban Tewas karena Kecelakaan

Istri di Kuningan Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Sempat Menyebut Korban Tewas karena Kecelakaan

Regional
Eks Wagub Sitti Rohmi Djalilah Menyatakan Maju Pilkada NTB bersama Bupati Sumbawa Barat, Ini Tanggapan Perindo

Eks Wagub Sitti Rohmi Djalilah Menyatakan Maju Pilkada NTB bersama Bupati Sumbawa Barat, Ini Tanggapan Perindo

Regional
Para Pengais Kemiri, Kisah Lima Bersaudara Bertahan Hidup Bersama Kakek di Manggarai Timur

Para Pengais Kemiri, Kisah Lima Bersaudara Bertahan Hidup Bersama Kakek di Manggarai Timur

Regional
Anggota DPRD Aceh Tamiang Terjerat Sabu 70 Kg, KIP: Belum Dilantik

Anggota DPRD Aceh Tamiang Terjerat Sabu 70 Kg, KIP: Belum Dilantik

Regional
Tak Hanya Hilang, Kendaraan Dinas Pemprov Banten Juga Tunggak Pajak Rp 1,2 Miliar

Tak Hanya Hilang, Kendaraan Dinas Pemprov Banten Juga Tunggak Pajak Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com