BANGKA, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial IW alias Iwan (24) di Air Itam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil dibekuk polisi.
Keberadaan pelaku terlacak setelah mengunggah motor curiannya di forum jual beli Facebook.
Baca juga: Aksi Pencuri Toko Vape di Bekasi yang Terekam CCTV, Pelaku Bawa Mobil buat Angkut Barang Curian
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku Iwan ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
"Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Jojo pada sejumlah awak media, Kamis (18/10/2023) siang.
Jojo mengungkapkan, pelaku asal Lampung ini berdomisili di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Dia mencuri sepeda motor di sebuah kontrakan di kawasan tempat tinggalnya itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait adanya kejadian curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/2023) dini hari di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor milik korban yang diparkir di depan kontrakan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung," terang Jojo.
Setelah mendapati laporan, Tim Subdit III Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapat informasi mengenai sebuah unggahan di media sosial yang menjual sepeda motor mirip milik korban.
Kemudian, tim mencoba menghubungi akun tersebut dengan dalih ingin melakukan pembelian 1 unit sepeda motor dengan harga Rp 2 juta dan melakukan sistem pembelian secara cash on delivery (COD).
Baca juga: Gasak Rokok di Minimarket, Pemuda di Makassar Selipkan Barang Curian di Pakaian Dalam
"Pada saat pertemuan itulah, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi serta 1 unit handphone," ungkap Jojo.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang dengan modus kunci masih tergantung pada sepeda motor.
Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.