KARIMUN, KOMPAS.com - Narkotika jenis sabu seberat 2,02 kilogram ditemukan nelayan di atas perahu yang mengapung di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penemuan tersebut bermula ketika dua nelayan Karimun bernama Basri dan Safii melaut di sekitar perairan Pulau Takong Hiu, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Pada Senin (16/10/2023) malam sekira pukul 23.45 WIB, keduanya menemukan ada perahu jenis pancung yang terombang-ambing. Perahu kayu itu ditemukan dalam kondisi tak berawak.
Baca juga: Ibu dan Anak di Tanjung Balai Jadi Bandar Sabu, Setiap Hari Layani 40 Pembeli
"Perahunya ngapung. Tidak ada mesin. Di dalamnya ada tali sama pancing," kata Basri yang dijumpai di Makodim 0317/TBK, Kabupaten Karimun, Rabu (18/10/2023).
Selanjutnya mereka menarik perahu tersebut ke pelabuhan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
Di haluan perahu, mereka melihat ada bungkusan yang mencurigakan. Kedua nelayan itu kemudian menyampaikan temuan mereka ke RW 01 Desa Pongkar, Deni Hariadi.
Karena tidak berani membukanya, Deni kemudian melaporkan kepada Babinsa Desa Pongkar, Serda Efin Wijaya Saputra. Setelah menerima, Efin membawanya ke Koramil 04/Tebing.
"Kedua nelayan melaporkan ke RT RW. RW lalu melaporkan ke Serda Efin yang langsung menuju ke lokasi. Setelah mengambil, Serda Efin membawa barangnya ke Koramil. Temuan itu dilaporkan ke saya, dan saya perintahkan untuk dibawa ke Makodim," kata Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Damanik.
Ketika dibuka, terdapat dua bungkus teh China yang berisi bubuk putih. Kodim 0317/TBK kemudian berkoordinasi dengan Polres Karimun untuk melakukan pemeriksaan.
"Setelah diidentifikasi, positif isinya narkotika jenis sabu. Jumlahnya 2,02 kilogram untuk dua paket," ujar Budianto.
Budianto mengapresiasi tindakan masyarakat yang memberikan informasi kepada Babinsa, sehingga bisa menggagalkan penyelundupan narkoba.
"Ini berkat koordinasi antara TNI, Polri dan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat seperti Basri dan Safii yang memberikan informasi. Karena ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada kami," ungkap dia.
Menurut Budianto, seluruh komponen harus terlibat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau agar masyarakat menghilangkan rasa takut demi kelangsungan kehidupan generasi muda.
"Seluruh komponen harus terlibat. Jika hanya fokus ke instansi, maka kita ada keterbatasan. Butuh masyarakat ikut aktif bersama instansi terkait dalam pemberantasan narkoba. Kita bersama-sama. Hilangkan takut. Bagaimana mengungkap yang besar jika masyarakat takut. Saya yakin masyarakat Karimun tidak takut," paparnya.
Narkoba jenis sabu seberat 2,02 kilogram yang ditemukan nelayan dilimpahkan Kodim 0317/TBK ke Polres Karimun, Rabu (18/09/2023).