Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah PTPN VI Terkait Akuisisi Kebun Sawit, Polisi Sita 11 Dokumen

Kompas.com - 17/10/2023, 16:23 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Polda Jambi menggeledah kantor perusahaan plat merah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI selama lima jam.

Penggeledahan itu terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi akuisisi perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI) dengan kerugian negara mencapai Rp73,6 miliar.

Dari kantor PTPN VI, pihak kepolisian yang memakai rompi jaket hitam menyita 11 dokumen. Dokumen itu dimasukkan ke dalam box putih yang dipenuhi kertas-kertas.

Baca juga: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Perusahaan Perkebunan

"Kita geledah kantor PTPN VI untuk mencari berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengembangan dugaan kasus korupsi," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman kepada awak media usai penggeledahan, Selasa (17/10/2023).

Penggeledahan hari ini, sambung dia, sudah mendapatkan izin dari Pengadilan. Hasilnya polisi menyita 11 dokumen untuk memperkuat dugaan korupsi.

Ade menegaskan, setelah adanya permintaan dokumen, pihak PTPN VI tak kunjung memberikan dokumen yang diminta penyidik Polda Jambi.

Baca juga: Fakta di Balik Kapolsek Bunga Raya Bawa Tahahan Korupsi Keluar Sel, Sempat Mampir ke Kebun Sawit

"Alhamdulillah tadi dokumen yang kita cari sudah kita temukan, dokumennya soal SK pimpinan yang dulu dan dokumen pencairan dana," tambahnya.

Ade menyebutkan, penyitaan dokumen ini berkaitan dengan sejumlah tersangka baru yang nantinya akan segera ditetapkan.

"Pasti berkaitan soal tersangka baru, tapi nanti detailnya berapa orang dan siapa saja akan diumumkan lagi," ucap dia.

Penggeledahan juga disaksikan Sekretaris Perusahaan PTPN VI Achmedy Akbar.

Penjelasan PTPN VI

Usai penggeledahan, Achmedy mengatakan, PTPN VI mendukung penyelesaian kasus PT MAJI tahun 2012. Ia menegaskan komitmennya dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik ke depannya.

"Sampai dengan saat ini manajemen PTPN VI terus memperbaiki semua aktivitas dan secara signifikan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan," kata Achmedy.

Penggeledahan dilakukan di ruang arsip kantor pusat PTPN VI oleh Reskrimsus Polda Jambi berkaitan dengan pengambilalihan (akuisisi) PT Mendahara Agrojaya Industri pada 2012.

"Tentunya PTPN VI mendukung proses penegakan hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jambi," kata Achmedy.

Demi perbaikan ke depan, PTPN VI akan selalu mengedepankan konsultasi dan membangun Kerja sama dengan regulator, pengawas, dan aparat penegak hukum dalam menjalankan aksi koorporasi selanjutnya.

"Kita bukan tidak mau mengirimkan data yang diminta pihak kepolisian, tetapi data yang diminta itu, data lama tahun 2012 atau sekitar 10 tahun lalu. Jadi memang masih dilakukan pencarian dan dikumpulkan," kata Achmedy.

Achmedy berharap kasus dugaan korupsi ini cepat selesai dan tidak menjadi beban bagi yang bertugas sekarang.

"Semua yang berurusan dengan hukum itu, orang-orangnya sudah pensiun, tidak lagi bekerja di PTPN VI," tutup Achmedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com