PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pelajar berseragam sekolah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga membakar bendera merah putih dan menggunggahnya di media sosial.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, orang yang di dalam video membakar bendera merah putih tersebut adalah perempuan berinisial BMN berusia 16 tahun.
Baca juga: Kebakaran Bukit Menoreh Setelah Bakar Sampah, Satu Warga Kulon Progo Pingsan dan Terluka Kena Api
“Yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Pipit dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Pipit mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membakar bendera merah putih karena iseng dan ingin menjadi viral.
“Sejauh ini, perbuatan pelaku tidak ada perintah atau paksaan dari pihak lain,” ujar Pipit.
Pipit menerangkan, BMN melakukan pembakaran bendera merah putih pada di halaman sebuah rumah kosong, Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak, Sabtu (14/10/2023) pukul 16.00 WIB.
“BMN membakar bendera merah putih menggunakan sebuah korek api dan direkam dengan handphone,” ungkap Pipit.
Menurut Pipit, terduga pelaku kemudian mengunggah video tersebur ke akun Facebook miliknya hingga tersebar ke akun-akun media sosial lain dan menjadi viral.
“Dari laporan dan informasi yang didapat, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” ucap Pipit.
Pipit menjelaskan, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Baca juga: Sopir Angkot Bakar Ban di Depan Kantor Wali Kota Sorong
“Kami mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” tutup Pipit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.