Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Hamil, Gadis 23 Tahun di Kupang Tewas Dianiaya Pacar Sendiri

Kompas.com - 10/10/2023, 13:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kisah tragis menimpa seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ida Anabanu (23).

Ana tewas diduga dianiaya kekasihnya sendiri berinisial AA (38). Korban dibunuh diduga dalam kondisi berbadan dua. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/10/2023). 

Keduanya diketahui pasangan kekasah namun belum resmi menikah. Saat ini polisi masih mendalami kasus itu. Sementara AA telah ditetapkan tersangka.

"Terkait perkembangan penyidikan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Prof Dr. W.Z Yohannis Kupang, terkait kematian korban," terang Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak DPR RI di Surabaya Berharap Polisi Pakai Pasal Pembunuhan

Kronologi

Elpidus menjelaskan, kasus ini bermula pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu terduga pelaku sepulang bekerja mendapatkan kekasihnya sedang tertidur.

Lalu AA membangunkannya dan menyuruhnya membeli kopi di kios yang terletak di depan rumah tempat mereka tinggal.

Setelah itu, terjadilah keributan karena terduga pelaku mencurigai korban yang adalah kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Pembunuhan Aktivis Papua Michelle Kurisi

Hal ini dibantah korban, sehingga semakin menyulut amarah AA sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.

Keributan pelaku dan korban ternyata didengar tetangga korban, Hany Lay. Hany pun akhirnya menelepon salah satu rekannya bernama Rinto Mbatu untuk diajak ke kediaman pelaku.

Sesampainya di rumah AA, Hany dan Rinto melihat kondisi korban sudah meninggal dunia.

Setelah itu aparat Polres Kupang bersama penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan olah tkp. AA pun segera diamankan dai digelandang ke Polres Kupang.

Dari tempat kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti. Sementara korban segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Wanita di Kupang Dianiaya Pacar hingga Tewas, Korban yang Sedang Hamil Dituding Selingkuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Regional
Terlilit Utang Pinjol, Eks Karyawan Rampok Toko Sembako

Terlilit Utang Pinjol, Eks Karyawan Rampok Toko Sembako

Regional
KPU Sikka Buka Layanan Cek Pendukung Bakal Paslon Perseorangan

KPU Sikka Buka Layanan Cek Pendukung Bakal Paslon Perseorangan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Bakal Cawalkot Solo Akan Sampaikan Gagasan di PDI-P, Teguh Prakosa: Tidak Perlu Muluk-muluk

Bakal Cawalkot Solo Akan Sampaikan Gagasan di PDI-P, Teguh Prakosa: Tidak Perlu Muluk-muluk

Regional
Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Regional
Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Regional
Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Regional
Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Regional
Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Regional
Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com