BOGOR, KOMPAS.com - Kedua bayi yang tertukar selama setahun di Bogor, Jawa Barat, akhirnya diserahkan atau dikembalikan kepada ibu biologisnya masing-masing setelah melalui proses panjang.
Penyerahan disambut sukacita oleh kedua keluarga dari ibu bayi Siti Maulia (37) dan Dian Prihatini (33) yang didampingi suami di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Hari Ini, Bayi Tertukar Diserahkan ke Ibu Biologisnya di Polres Bogor
Penyerahan itu juga disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menko PMK, KPAI, dan Bupati Bogor Iwan Setiawan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri dan bapak Kapolres juga yang selama ini selalu mendampingi dan mendukung saya sampai anak saya kembali," kata Siti Maulia memberi keterangan usai proses penyerahan selesai dilakukan di ruang kapolres.
"Patut saya syukuri ya sudah ketemu dengan anak biologis saya. Sekian terima kasih," sambung Siti terharu bahagia.
Dian Prihatini menyampaikan ucapan serupa kepada pihak-pihak terkait yang telah berusaha menemukan titik terang kasus bayinya tertukar dengan bayi Siti Maulia.
"Saya berterima kasih kepada Ibu Menteri PPPA, KPAI, kapolres bogor. Alhamdulillah kami sudah bisa bertemu dengan anak biologis kami. Terima kasih banyak telah mendukung kami semua. Kita minta doanya agar dilancarkan semua urusannya," terang Dian.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dapat Penanganan dari Dinkes
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah proses reintegrasi sosial yaitu pemulangan anak ke orangtua biologisnya.
Reintegrasi sosial tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 7 tentang setiap anak harus mengetahui orang tuanya dan setiap anak harus diasuh serta dibesarkan oleh orangtuanya sendiri.