KOMPAS.com - Brigpol HS, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (22/9/2023).
Pria asal Jawa Tengah tersebut bertugas sebagai ajudan/bagian Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Ia juga menjabat Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kamar HS di Rumah Dinas, polisi menemukan senjata api yang tergeletak di dekat jasad korban.
"Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No Senpi: HS178837 Inventaris Dinas," ujarnya, Jumat.
Budi menuturkan, berdasarkan dugaan sementara, HS meninggal lantaran mengalami insiden saat membersihkan senjata api.
"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," ucapnya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas
Namun, untuk mengetahui penyebab kematian HS, perlu dilakukan proses otopsi.
Saat ini, jenazah Brigpol HS sudah dibawa ke Rumah Sakit Kota Tarakan.
Di samping itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, sudah melakukan olah TKP.
Terkait kasus ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya menyampaikan duka cita yang mendalam.
"Kami dan jajaran Polda Kaltara berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Brigpol HS. Korban ditemukan meninggal dunia di kamarnya," ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab kematian Brigpol HS.
Baca juga: Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor
Sumber: Kompas.com (Penulis Ahmad Dzulviqor | Editor: Reni Susanti), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.