BATAM, KOMPAS.com – Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) bersama Polda Kepri dan berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 153 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negara asalnya, Rabu (20/9/2023). Mereka merupakan pelaku love scamming.
Kadiv Hubinter Interpol Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, 153 WNA China yang dideportasi ini masing-masing 132 tangkapan Polda Kepri dan 20 orang lagi tangkapan Polres Singkawang Polda Kalbar.
Dengan dipulangkannya ratusan WN China ini, Krishna mengatakan, Kepri dan Kalbar sudah bersih dari pelaku love scamming.
Baca juga: Terlibat Love Scamming, 132 WNA China yang Ditangkap di Batam Dideportasi
“Jadi total seluruhnya 153 orang dan kami deportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang dikawal ketat Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” kata Krishna ditemui di Hang Nadim, Rabu (20/9/2023).
Selama 1 bulan ini, jajaran Polda Kepri dan Polres Singkawang Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana Love Scamming yang berasal dari negara China sebanyak 153 orang.
“153 WNA China ini melakukan tindak pidana yang melanggar hukum wilayah China, makanya dilakukan deportasi dan ini juga berdasarkan hasil permintaan dari Ministry of Public Security of RRT,” terang Krishna.
Semua korban love scamming ini merupakan WN China. Sementara di Indonesia, pelaku hanya melakukan pelanggaran imigrasi.
“Deportasi ini agar mereka bisa menjalani hukuman di negara mereka,” sebut Krishna.
Lebih jauh Krishna mengatakan, selain di Kepri dan Kalbar, kejahatan Love Scamming ini juga pernah terjadi di Jakarta dan Surabaya.
“Bahkan kejahatan trans nasional dengan modus love scamming ini tidak hanya di Indonesia. Kami juga pernah memberitahu kepada kepolisian negara Filipina dan Myanmar, dan hasilnya polisi Filipina dan Myanmar berhasil mengamankan 1.000 orang, dan dari jumlah itu ada orang Indonesia,” jelas Krishna.
“Jadi untuk di Kepri dan Kalbar dipastikan sudah bersih. Untuk kemungkinan di wilayah lain akan kami deteksi, sebab Divhubinter Polri tidak melakukan penegakan hukum, akan tetapi hanya bersifat memfasilitasi operasi yang dilakukan oleh seluruh Polda yang ada di Indonesia, seperti yang dilakukan Polda Kepri dan Polda Kalbar saat in,” pungkas Krishna.
Senada juga diungkapkan Vice President Corporate Secretary PT BIB Aidhil P Julian yang menyampaikan bahwa Bandara Internasional Hang Nadim turut aktif dalam memfasilitasi kegiatan Handing Over Warga Negara RRT yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepri dan Singkawang, Kalbar.
Setidaknya 35 orang petugas khusus Airport Security telah diterjunkan untuk melayani, memeriksa, dan mengawal pemulangan para WNA China tersebut di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Hang Nadim melayani penerbangan langsung dari China–Batam–China. Penerbangan charter ini untuk membawa WNA China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam dan Singkawang. 153 WNA China yang diserahkan oleh Polri kepada Kepolisian RRT dilakukan di Hang Nadim berdasarkan kerjasama antara PT BIB dengan pihak Interpol Mabes Polri dan Imigrasi,” jelas Aidhil.
Baca juga: 7 WNA China Diamankan di Karimun, Tak Berkaitan dengan Love Scamming Batam
Sebelumnya, polisi juga mengamankan 88 WNA China dengan kasus yang sama di kawasan Industry kara, Batam, Agustus lalu.
Love Scamming merupakan kejahatan di mana pelaku merekam video seks dengan korbannya. Rekan pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta uang jika tak ingin video tersebut tersebar.
Penangkapan pertama dilakukan di Pulau Kasu sebanyak 10 orang dan penangkapan kedua di pulau Bontong sebanyak 32 orang. Diduga pelaku ini sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari kejaran pihak kepolisian, dan diduga berupaya untuk masuk ke Malaysia atau Singapura melalui jalur Ilegal.
Diduga mereka lari ke pulau karena mengetahui bahwa teman-temannya yang lain yang berada di Industri Kara telah diamanakan.
Dari 42 pelaku, 7 orang di antaranya wanita dan 35 pria. Saat ini puluhan WNA China tersebut masih ditahan di Mapolresta Barelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.