Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polda Jateng yang Unggah dan "Like" Foto Capres-Caleg Terancam Dipecat

Kompas.com - 18/09/2023, 12:47 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) dilarang memberi like atau suka pada unggahan para peserta pemilu baik pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan legislatif (pileg).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, anggota Polda Jateng juga dilarang mengunggah foto dengan caleg maupun capres di akun media sosial pribadinya.

"Ini untuk mewujudkan netralitas Polri," kata Bayu, saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Bupati Semarang Heran, Desa di Lereng Merbabu Terdampak Kekeringan

Dia mengatakan, bagi anggota Polda Jateng yang terbukti melanggar akan diancam dari sanksi yang ringan hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," papar dia.

Polda Jateng juga akan menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik jika terdapat anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika anggota yang melanggar bisa masuk ranah pidana.

"Kalau ada pidananya bisa masuk pidana," imbuh Bayu.

Baca juga: Waspadai Politik Uang Digital, Bawaslu Kota Semarang: Ini Praktik Tersembunyi

Menurutnya, netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang maupun Peraturan Kapolri (Perkap) yang berisi tentang beberapa aturan.

"Anggota Polri dilarang jadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, tidak menggunakan hak pilihnya dan tidak ikut campur dalam politik praktis," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com