Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi di Sumbawa Barat 

Kompas.com - 15/09/2023, 19:15 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan 6 ton pupuk subsidi untuk petani.

Kepala Polres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap mengatakan, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial AL dan AR.

"Jadi, dari hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka," kata Yasmara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Selidiki Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi

AL (43) merupakan pengusaha asal Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape. Sedangkan AR (57) merupakan petani di Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.

Yasmara menyebut, AL merupakan orang yang menyuruh tersangka AR untuk mencari pupuk subsidi di Pulau Sumbawa. Tersangka AL berencana akan menjual pupuk tersebut ke Pulau Lombok.

Baca juga: Kecelakaan Ambulans RSUD Sumbawa Akibatkan 2 Luka-luka, Ini Kata Direktur RS

"Tersangka AR ini orang yang membeli dan mengumpulkan pupuk dari para kelompok tani di Sumbawa, kemudian menjualnya kepada tersangka AL," ujar dia.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI No 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan jo Pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Perpres RI No 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres No 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan jo Pasal 34 ayat (3) jo Pasal 23 ayat (3) Permendagri No 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Terhadap tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan karena ancaman pidana dari sangkaan pasal tersebut masih di bawah 5 tahun penjara.

Polres Sumbawa Barat menangani kasus ini berdasarkan hasil penangkapan pada akhir pekan lalu di kawasan Pelabuhan Pototano.

Polisi menemukan truk yang hendak menyeberang ke Pulau Lombok dengan barang angkutan 120 karung pupuk subsidi seberat 6 ton.

Pengemudi truk tidak dapat menunjukkan legalitas pengangkutan. Polisi lalu mengamankan pengemudi dan truk beserta barang bukti pupuk ke Polres Sumbawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Regional
Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Regional
Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Regional
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Regional
Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Regional
Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com