PEKANBARU, KOMPAS.com - Viral di media sosial perseteruan antara Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Uin Suska Riau), Prof Khairunnas Rajab dan sejumlah dosen.
Dalam video yang viral, tampak cekcok itu terjadi di tangga masjid kampus.
Rektor terlihat duduk di tangga masjid dan didatangi beberapa orang dosen. Mereka terlibat adu mulut. Di lokasi kejadian juga terlihat seorang sekuriti.
Baca juga: Cekcok Usai Senggolan di Jalan, Pria di Kota Bandung Ditusuk Orang Tak Dikenal
Keributan itu diduga dipicu permasalahan internal kampus. Aksi keributan itu direkam oleh dosen lainnya dan viral di media sosial.
Namun, penyebab cekcok yang disampaikan menurut rektor dan salah satu dosen berbeda.
Rektor Uin Suska Riau, Khairunnas saat dikonfirmasi menjelaskan, persoalan itu dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan sejumlah dosen.
"Pada awal-awal saya dilantik sebagai Rektor, mereka meminta saya agar menempatkan pada posisi strategis. Misalnya, minta jadi Wakil Rektor II, SPI, Ketua LP2M dan sebagainya. Sementara persyaratan tidak cukup, tentu tidak bisa kita penuhi," ujar Khairunnas kepada Kompas.com melalui rekaman video, Kamis (14/9/2023).
Selain itu, lanjut dia, ada dosen yang juga meminta jabatan lainnya.
Namun, menurut Khairunnas, mereka tidak memiliki kemampuan untuk mendapatkan jabatan itu.
"Mereka tidak ada kemampuan dan prestasi. Ini bisa dibuktikan. Misalnya, (dosen) Roni Riansyah yang mengadang saya, yang meludahi saya, mereka ini sejak diangkat jadi PNS, sampai hari ini masih berpangkat Asisten Ahli atau IIIB. Sudah delapan tahun jadi PNS, tidak ada prestasi akademik," sebut Khairunnas.
Karena itu, kata dia, tidak mungkin diberikan jabatan kepada orang yang tidak tepat.
Khairunnas mengungkap, sejumlah dosen tersebut juga mencoba untuk menggulingkannya.
"Mereka punya target. Setelah saya dilantik, mereka mencoba menggulingkan saya, karena katanya saya sudah melanggar aturan," kata dia.
Persoalan lain, lanjut dia, dosen-dosen tersebut juga menggiring opini bahwa Khairunnas tidak membayarkan gaji mereka.
"Padahal itu tidak benar, dan itu fitnah," sebut Khairunnas.