SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) minta warga melaporkan jika melihat atau mendengar terdapat anggota Polri yang terlibat aktivitas perjudian baik secara online maupun offline.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, warga dipersilakan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial Polda Jateng.
"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Peringatan Keras Kapolda Jateng, Pejabat Polri yang Main-main dengan Judi Akan Dicopot
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk melakukan pemberantasan judi. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan amanat undang-undang.
"Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," paparnya.
Dia menjelaskan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan kapolres di wilayah hukum Polda Jateng.
"Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian," ujar dia.
Baca juga: 4 Konten Kreator Sukabumi Ditangkap Usai Promosikan Judi Online
Maka dari itu, Bayu meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jateng terkait masalah perjudian.
"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tutur Kabidhumas.
Dia menegaskan, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian
"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang," imbuhnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui di kantornya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.