BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak empat truk tanki yang diduga bermuatan minyak ilegal ditahan di Mapolres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah proses pemindahan minyak dari kapal ke truk di Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk BBM Tabrak Ambulans di Muara Enim, 3 Tewas
Kepala Polres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, belum bersedia merinci jumlah pasti BBM yang diamankan.
"Masih dalam penyelidikan," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/9/2023).
Peristiwa penangkapan terjadi pada Senin (4/9/2023) malam. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan empat sopir dan sejumlah awak kapal.
Kemudian juga ada mesin robin dan selang yang digunakan untuk memindahkan minyak dari kapal ke dalam truk.
"Dugaannya dari Sumatera Selatan," ujar Taufik.
Namun Taufik belum memastikan jenis BBM yang diangkut itu jenis solar atau minyak mentah yang dikenal dengan minyak hitam.
Minyak itu diangkut ke sebuah gudang di Bangka dan telah berulangkali dilakukan sampai akhirnya tertangkap.
Baca juga: Truk Tangki BBM Tabrak Ambulans Jenazah di Muara Enim, 3 Penumpang Tewas
"Nanti pasti kita rilis dengan Polda (diungkap)," ucap Taufik.
Saat ini kapal dengan nama lambung Norlha belum diizinkan meninggalkan pelabuhan Tanjung Gudang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.