Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Terduga Penganiaya hingga Tewas Kepala Distrik di Fakfak

Kompas.com - 01/09/2023, 23:58 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

MANOKWARI, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang terduga pelaku penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur hingga tewas sekaligus merusak kantor distrik dan membakar gedung SMP Negeri 4 Kramomongga, Kamis (31/8/2023).  

Informasi tersebut dibenarkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga. Menurutnya, warga yang ditembak mati tersebut berinisial ER. 

"Iya Betul," Kata Kapolda Papua Barat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (1/9/2023). 

ER disebut hendak menyerang aparat yang patroli di Distrik Kramomongga pada Kamis. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran dan Penganiayaan Kepala Distrik di Fakfak

Laporan terkait tewasnya ER juga diterima Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian. 

"Kami sudah mengirim tim untuk melakukan investigasi independen mengenai penembakan tersebut, "kata Yan.

Jenazah ER disemayamkan di kamar jenazah RSUD Fakfak kemudian dimakamkan di TPU Fakfak pada Jumat siang dengan kawalan aparat kepolisian.

Tangkap 3 tersangka

Sebelumnya Polda Papua Barat merilis telah menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan di Distrik Kramomongga yang terjadi pada Selasa, (15/8/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan, ketiga tersangka berinisial FK, VPK, dan TH.

Ketiganya diduga ikut dalam aksi anarkistis pembakaran kantor distrik, pembakaran panggung peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, penganiayaan kepala distrik, dan pembakaran Gedung SMP Negeri 4 Kokas

"Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Adam di Manokwari, Kamis (31/8/2023) dikutip dari Antara.

Baca juga: Situasi di Fakfak Dapat Perhatian Serius Aparat, Paulus Waterpauw: Pelaku Diduga Terorganisir


Ia menjelaskan ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

"Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Jumlah saksi yang diperiksa sudah 80 orang," tutur Adam.

Ia mengimbau masyarakat Fakfak yang mengetahui keberadaan terduga yang masuk DPO agar langsung menginformasikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.

"Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau lewat call center jika melihat keberadaan pelaku," ucap dia.

Baca juga: Kepala Distrik di Fakfak Tewas Dianiaya OTK Pembakar Kantor dan Sekolah

Sebelumnya, Adam mengatakan sekitar 25 orang dengan muka tertutup kain dan membawa senjata tajam mendatangi Kantor Distrik Kramamongga pada Selasa (15/8/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

Puluhan orang itu merusak fasilitas Kantor Distrik Kramamongga, menganiaya kepala distrik hingga tewas, dan membakar satu unit dump truck yang terparkir di depan kantor distrik.

Setelah itu, para pelaku membakar panggung peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Gedung SMP Negeri 4 Kokas (Kramamongga).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com