Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Ibu Bayi Tertukar Kompak Laporkan RS Sentosa ke Polres Bogor

Kompas.com - 01/09/2023, 18:12 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dua keluarga dari bayi tertukar di Bogor Jawa Barat menuntut pertanggungjawaban dari korporasi Rumah Sakit (RS) Sentosa atas insiden setahun yang lalu.

Pihak keluarga dari ibu Siti Maulia (37) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Bogor, Jumat (1/9/2023) sore.

Laporan ini juga dilakukan oleh keluarga dari Ibu Dian yang mendatangi kantor Polres Bogor didampingi kuasa hukumnya, pukul 15.20 WIB.

Kuasa Hukum dari Siti Maulia, Rusdy Ridho mengatakan, pelaporan ini dibuat setelah mediasi keluarga dan pihak rumah sakit tidak menemukan kata sepakat.

"Akhirnya memang hari ini kami akan membuat laporan kepolisian dan juga memang sudah permintaan dari klien kami," kata Rusdy Ridho sebelum memasuki gedung Satreskrim Polres Bogor.

Baca juga: RS Sentosa Datangi Rumah Ibu Bayi Tertukar Tawarkan Kompensasi tetapi Ditolak

Pembuatan laporan ini akan dibuat bersama-sama dengan pihak korban Ibu Dian bersama kuasa hukumnya.

"Dan juga ini akan membuat laporan Kepolisian, dari pihak Ibu Dian juga seperti itu," kata Rusdy Ridho.

Sebelumnya, pihaknya juga menuding kelalaian dari tenaga kesehatan tidak bisa dilimpahkan kepada oknum saja.

Melainkan adanya faktor kesalahan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit yang menyebabkan perawat dan bidan lalai dalam melayani pasien.

"Kelalaian dari tenaga kesehatan itu tidak bisa dilimpahkan kepada mereka saja. Tapi harus ada pertanggungjawaban dari korporasi rumah sakit," ujar Rusdy saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Jika dari awal SOP dilakukan dengan benar, kata Rusdy, tidak akan terjadi kelalaian yang menyebabkan dua bayi tertukar.

Baca juga: Korban Bayi Tertukar Tuntut Pertanggungjawaban Korporasi RS Sentosa

Adapun SOP yang dilakukan oleh Ibu Siti Maulia atau kliennya selama ini adalah rawat pisah dari bayinya seusai bersalin.

Seharusnya, Siti dan bayinya bisa melaksanakan rawat gabung.

Hal itulah yang membuat awal mula gelang dobel atau gelang dengan nama sama terpasang di kedua bayi hingga akhirnya dua bayi laki-laki tertukar.

Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan bayi selama 24 jam. Kelalaian pelayanan kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.

Namun, hingga kini, rumah sakit tidak bertanggung jawab dan justru malah melimpahkan kesalahan kepada lima perawat dan bidan. Mereka dinonaktifkan karena terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Imbas Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Sebut Alami Penurunan Pasien, Berharap Tak Dipolisikan

"SOP dari rumah sakit ini kan tidak benar, ya ada rawat pisah itu loh. Intinya yang kita laporkan itu korporasinya. Bukan perorangannya. Kalau dari awal rawat gabung, kan gak mungkin bayi bisa tertukar," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Keluarga Bayi Tertukar Datangi Polres Bogor untuk Laporkan RS Sentosa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com