Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bos Tambang Pasir Ilegal yang Rusak Lahan Perhutani di Banten

Kompas.com - 28/08/2023, 14:42 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Banten membongkar aktivitas tambang pasir ilegal di dalam kawasan hutan Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecmatan Cihara, Lebak.

Direktur PT TJM berinsial JIA telah ditetapkan sebagai tersangka. Bos tambang pasir kuarsa itu beraktivitas di lahan milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani).

"Telah mengamankan pelaku penambangan pasir kuarsa tanpa izin, dan JIA selaju Direktur PT TJM sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. Senin (28/8/2023).

Baca juga: Satu Lagi ASN Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Diungkapkan Condro, PT TJM telah lima bulan beraktivitas pertambangan di lahan hutan seluas 10 hektar tanpa memiliki perizinan yang berlaku.

"Setiap aktivitas pertambangan di hutan Perhutani ataupun hutan lindung akan ditindak tegas, tidak ada toleransi," tegas Condro.

Dikatakan Condro, mereka menggunakan tiga unit alat berat jenis baket, satu unit mesin sedot pasir, satu unit mesin diesel sedot air dan satu unit saringan pasir.

Perusahaan juga menggunakan air dari sodetan sungai Cidahu untuk menghasilkan pasir kuarsa.

Baca juga: Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

JIA oleh penyidik dikenakan pasal 89 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain itu, JIA disangkakan juga pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ancaman hukumannya lima sampai 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Berkas sudah dikirim kekejaksaan dan dinyatakan lengkap. Menunggu tahap kedua, penyerahan tersangka dan bb (barangbukti)," tandas dia.

Lahan Perhutani yang dirusak perusahaan tambang pasir di Cihara Lebak BantenDokumentasi Polda Banten Lahan Perhutani yang dirusak perusahaan tambang pasir di Cihara Lebak Banten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com