Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Selebgram Promosikan Judi Online, Ada yang Dibayar Rp 7 Juta

Kompas.com - 26/08/2023, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, influencer yang mempromosikan judi online akan berhadapan dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Tak hanya influencer, imbauan terkait larangan promosikan judi online tersebut juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat.

Budi menambahkan, Kominfo bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mulai dari mengimbau sampai ada tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum.

Sebab, menurut Budi, judi online sangat berbahaya karena korbannya hingga anak kecil.

Baca juga: Menkominfo: Influencer yang Promosikan Judi Online Akan Berhadapan dengan Polisi

Dan berikut 7 kasus selebgram yang ditangkap karena mempromosikan judi online:

1. Selebgram di Bogor dapat Rp 7 juta tiap bulan

SZM (22), selebgram asal Bogor, Jawa Barat ditangkap di sebuah kafa pada Jumat (18/8/2023) karena mempromosikan judi online di media sosialnya.

Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, SZM yang memiliki 81.000 followers tersebut mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online.

Ia mengunggah konten promosi judi online melalui akun media sosial Instagramnya atas nama @araamudrikah dengan bayaran Rp 7 juta per bulan.

SZM membagikan tautan berisi situs judi online lewat Instastory dan live streaming kepada para pengikut atau followers-nya sebanyak 81.000 orang

"Ini di akun Instagramnya yang bersangkutan mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official untuk melaksanakan perjudian online," ujarnya.

Situs judi online yang diiklankan oleh pelaku adalah link situs Cendana88 dan link Vegas688.

Baca juga: Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan

2. Dua selebgram Bandung ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menciduk dua orang selebgram asal Bandung yang promosikan website judi online di akun Instagram dan Youtube.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menciduk dua orang selebgram asal Bandung yang promosikan website judi online di akun Instagram dan Youtube.
Dua orang selebgram di Bandung ditangkap karena promosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Kedua tersangka yakni DS dan AF mengaku mendapatkan keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahunnya.

Untuk tersangka DS mempromosikannya di akun Instagramnya. DS juga seorang konten kreator di akun Youtube rekannya yang sudah memiliki 3 juta follower.

Tersangka memanfaatkan follower temannya itu untuk mempromosikan situs judi online di akun instagram miliknya.

"Dan para followernya yang mengklik link tersebut langsung masuk ke situs judi online, dan di situ di arahkan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (23/8/2023).

Seperti halnya DS, selebgram dan youtuber berinisial AF pun melakukan hal serupa.

Di akun medsosnya ini, AF mempromosikan tiga link situs judi online di unggahan video maupun story instagramnya.

Baca juga: 2 Selebgram Asal Bandung Ditangkap karena Promosikan Judi Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Regional
Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Regional
Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Regional
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Regional
Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Regional
Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com