KOMPAS.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, influencer yang mempromosikan judi online akan berhadapan dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Tak hanya influencer, imbauan terkait larangan promosikan judi online tersebut juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat.
Budi menambahkan, Kominfo bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mulai dari mengimbau sampai ada tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum.
Sebab, menurut Budi, judi online sangat berbahaya karena korbannya hingga anak kecil.
Baca juga: Menkominfo: Influencer yang Promosikan Judi Online Akan Berhadapan dengan Polisi
Dan berikut 7 kasus selebgram yang ditangkap karena mempromosikan judi online:
SZM (22), selebgram asal Bogor, Jawa Barat ditangkap di sebuah kafa pada Jumat (18/8/2023) karena mempromosikan judi online di media sosialnya.
Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, SZM yang memiliki 81.000 followers tersebut mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online.
Ia mengunggah konten promosi judi online melalui akun media sosial Instagramnya atas nama @araamudrikah dengan bayaran Rp 7 juta per bulan.
SZM membagikan tautan berisi situs judi online lewat Instastory dan live streaming kepada para pengikut atau followers-nya sebanyak 81.000 orang
"Ini di akun Instagramnya yang bersangkutan mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official untuk melaksanakan perjudian online," ujarnya.
Situs judi online yang diiklankan oleh pelaku adalah link situs Cendana88 dan link Vegas688.
Baca juga: Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan
Kedua tersangka yakni DS dan AF mengaku mendapatkan keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahunnya.
Untuk tersangka DS mempromosikannya di akun Instagramnya. DS juga seorang konten kreator di akun Youtube rekannya yang sudah memiliki 3 juta follower.
Tersangka memanfaatkan follower temannya itu untuk mempromosikan situs judi online di akun instagram miliknya.
"Dan para followernya yang mengklik link tersebut langsung masuk ke situs judi online, dan di situ di arahkan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (23/8/2023).
Seperti halnya DS, selebgram dan youtuber berinisial AF pun melakukan hal serupa.
Di akun medsosnya ini, AF mempromosikan tiga link situs judi online di unggahan video maupun story instagramnya.
Baca juga: 2 Selebgram Asal Bandung Ditangkap karena Promosikan Judi Online