Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Warga India Diamankan di Buton, Datang karena Tergiur Pekerjaan dengan Gaji Dollar

Kompas.com - 25/08/2023, 19:31 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Aparat Polsek Sampuabalo dan petugas Imigrasi Baubau mengamankan 11 orang warga negara asing (WNA) asal India, di desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (25/8/2023).

Seorang WNA mengaku datang ke Buton karena bertemu seseorang untuk dipekerjakan di Buton dengan gaji dollar.

“Kita belum bisa memastikan korban penipuan atau bagaimana karena kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Baubau, Teguh Santoso, di Kantornya, Jumat.

Baca juga: Penjambret WN Jepang di Sudirman Seorang Residivis

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa orang tidak mempunyai dokumen dan juga telah melebihi izin tinggal.

“Kita sudah periksa dokumennya, ada 6 orang overstay, 2 orang tanpa dokumen (paspor) dan tiga orang lengkap dokumennya,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan, pihaknya akan menghubungi Kedutaan Besar India dan kemudian akan menerapkan sanksi terhadap warga Negeri Bollywood itu.

“Nanti setelah ada jawaban dari sana (Kedutaan Besar India), kita akan berikan sanksi apakah deportasi atau projusticia,” ucap Teguh.

Keberadaan 11 warga India tersebut berasal dari Informasi masyarakat adanya WNA yang tinggal di pesisir Desa Walompo Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, ada WNA berada di pesisir desa Walompo. Kami ke sana dan menemukan keberadaan WNA sebanyak 11 orang,“ kata Kapolsek Sampuabalo, Iptu Almuhalid di Kantor Imigrasi Baubau, Jumat (25/8/2023).

WNA asal India tersebut kemudian diamankan di Polsek Sampuabalo dan kemudian polisi menghubungi Kantior Imgrasi Baubau.

Petugas Imigrasi Baubau kemudian membawa 11 WN India tersebut ke kantor Imigrasi Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, 11 WNA tersebut datang ke Buton melalui penerbangan dari India, lalu ke Jakarta dan Kendari. Kemudian dari Kendari menuju ke Baubau melalui jalur kapal cepat.

Saat ini, 11 WNA asal India masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Baubau.

Baca juga: Pria di Bali yang Bunuh WN Australia karena Dikencingi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com