BLORA, KOMPAS.com - Masyarakat Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diresahkan dengan ketiadaan kepala desanya yang sudah dua bulan tak kunjung pulang.
Akibat tidak kunjung pulang itu, pembangunan di desa tersebut dipastikan terhambat.
Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto mengatakan Rumidi selaku kepala desa pergi meninggalkan rumah sejak 19 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Kasus Pria di Flores Timur Tewas Dikeroyok Warga, Polisi Tangkap 11 Orang, Termasuk Kepala Desa
"Sampai sekarang tidak bisa komunikasi," ucap dia saat ditemui Kompas.com di Balai Desa Nglebur, Jumat (18/8/2023).
Hal tersebut dikatakan Mujianto usai mendapatkan penjelasan dari pihak keluarga kepala desa.
"Informasi dari keluarga Pak Lurah Tanggal 19 Juni 2023, izinnya berobat habis operasi kaki dari rumah sakit," kata dia.
Rumidi mulai menjabat sebagai kepala desa Nglebur sejak tahun 2019. Sedangkan, Mujianto dan beberapa perangkat desa mulai menjabat sejak tahun 2021.
Sehingga, Mujianto dan kawan-kawan tidak terlalu mengetahui permasalahan pribadi dari kepala desanya tersebut.
Dengan kepergian kepala desa, otomatis dapat mengganggu pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama terkait dengan pencairan dana desa tahap kedua yang sampai saat ini tidak dapat dicairkan.
"Kaitannya dengan dana desa, kan sudah mulai pencairan tahap dua, karena bapak kepala desa tidak ada ya kita terhambat. Karena untuk itu harus tanda tangan kepala desa," jelas dia.
Selain itu, di lingkungan masyarakat sendiri juga sudah mulai bergejolak. Pasalnya pembangunan dan bantuan langsung tunai di wilayah tersebut tidak dapat terlaksana dengan maksimal.
"Harusnya dana desa tahap dua sudah dapat, tapi ya terhambat. Warga pun sempat menanyakan, ya kami jawab dana desa belum dapat dicairkan karena kepala desa belum pulang," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.