Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Pornografi Tiktoker Popo Barbie Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 11/08/2023, 05:40 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi


JAMBI,KOMPAS.com – Polisi menyerahkan berkas perkara Tiktoker Popo Barbie ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, setelah dinyatakan lengkap.

Selebgram ini dinilai terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi ke media sosial. Dengan pelimpahan tersebut, Popo Barbie akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

"Ya. Tadi siang tim sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi melalui pesan singkat, Kamis (10/8/3023).

Baca juga: Video Popo Barbie Malu-malu Digoda dalam Tahanan Viral, Polisi Telusuri Pembuatnya

Edi menuturkan, penyerahan berkas perkara dilakukan penyidik pada Kamis (10/8/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelimpahan tahap dua dilakukan penyidik setelah berkas pemeriksaan terhadap Popo Barbie dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Dalam kasus ini, selebgram Popo Barbie dijerat pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Popo Barbie Masturbasi Pakai Manekin, Psikolog: Demi Viral di Media Sosial

Kemudian, Popo Barbie juga dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto 27 pasal ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun dasar pelimpahan tahap II yakni Surat dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Nomor : B – 1667 /L.5.13/Enz.1/08 /2023, tanggal 07 Agustus 2023, Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Atas Nama Tersangka Popo Barbie sudah lengkap atau P21.

“Pelaksanaan tahap II dilakukan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh yang diterima Jaksa Penuntut Umum Yogi Purnomo,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Selebgram Popo Barbie diamankan Polres Kerinci pada Sabtu (1/7/2023), karena membuat video asusila berdurasi 21 detik.

Video ini ramai beredar di sosial media. Dari perbuatan tak pantas ini, Popo Barbie diamankan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com