BANYUMAS, KOMPAS.com - Warga meminta pemerintah ke depan dapat melegalkan penambang emas di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pasalnya, sebagian besar warga selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan tersebut.
Salah satu penambang, Solihin (56) mengaku, setelah penutupan tambang ini belum memiliki pekerjaan.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Ditutup, Ribuan Warga Kehilangan Pekerjaan
"Sekarang masih nganggur, mudah-mudahan ke depan tambang bisa dibuka lagi," kata Solihin saat ditemui di lokasi, Selasa (8/8/2023).
Apabila tidak memungkinkan untuk dibuka lagi, maka Solihin meminta pemerintah mencarikan solusi bagi para eks penambang.
"Terserah pemerintah yang penting carikan solusi supaya teman-teman yang nganggur punya pekerjaan lagi, misal di peternakan atau apa gitu," ujar Solihin yang sebelum ada tambang emas bekerja serabutan ini.
Hal senada disampaikan penambang lainnya, Adi Setiawan (26).
"Harapan saya ke depan agar dilegalkan supaya kami bisa bekerja dengan nyaman dan ekonomi masyarakat pulih kembali," ujar Adi.
Adi mengaku, sampai saat ini belum mengetahui akan alih pekerjaan apa lagi untuk menghidupi anak dan istrinya.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup, Penambang Bongkar Sendiri Bangunannya
"Pusing, anak istri mau makan apa? Sampai sekarang belum ada gambaran mau kerja apa, karena warga sini sangat bergantung ke tambang," kata Adi.
Adi mengatakan, kegiatan penambangan ini meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Misalnya, yang awalnya hanya bisa menyekolahkan anak sampai SD, kini dapat menyekolahkan hingga SMA.
"Karena ini jadi sumber ekonomi yang bagus, bisa untuk mencukupi kebutuhan," ujar Adi.
Diberitakan sebelumnya, ribuan warga di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kehilangan mata pencaharian.
Hal itu menyusul penutupan tambang emas ilegal di desa setempat yang telah beroperasi sejak 2014 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.