Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Pasangkayu Sulbar yang Dilaporkan Istri Usai Nikah Siri Ditangkap Sehari Setelah Dipecat

Kompas.com - 07/08/2023, 17:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Bripka S, anggota Polres Pasangkayu yang dilapor istri karena kasus perselingkuhan kembali ditangkap oleh penyidik Polda Sulbar sehari setelah dia diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa Bripka S ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis (3/8/2023) lalu. 

Baca juga: Oknum Polisi di Pasangkayu Dilaporkan Istri Usai Diduga Selingkuh, Polda Sulbar: Sudah Dipecat

Penangkapan ini dilakukan penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar sehari setelah Bripka S dipecat dari kepolisian juga karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Sulbar," kata Syamsu saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023) sore. 

Syamsu mengatakan bahwa penangkapan Bripka S bermula dari penangkapan dua warga berinisial IW (25) dan RS (29) di tempat berbeda.

Saat penangkapan IW, polisi menemukan barang bukti berupa 1 saset kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.  

Saat polisi melakukan interogasi terhadap IW, dia mengaku bahwa narkoba tersebut didapatkan dari RS.

RS kemudian ditangkap dan mengatakan kalau sabu itu diperolehnya dari Bripka S.  

Baca juga: Oknum Notaris Diduga Selingkuh dengan Polisi Berpangkat Kompol, Check In Hotel di Solo

Polisi, kata Syamsu, kemudian menggeledah kediaman Bripka S dan menemukan 10 saset kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. 

"Mereka bertiga ini berteman. Saat penyidikan diketahui peran Bripka S ini (juga) pemakai," ujar Syamsu. 

Selain ditahan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, laporan istri sah Bripka S terkait dugaan perselingkuhan Bripka S dan seorang ASN di Pasangkayu juga sedang ditangani penyidik Propam Polda Sulbar. 

Syamsu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki laporan itu. 

"Sedang dilidik dan diproses," ungkap Syamsu. 

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, dilaporkan istri sah inisial MS, usai diduga selingkuh dengan wanita berinisial MA, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Pasangkayu. 

Kuasa hukum MS, Wawan Nur Rewa mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini dilayangkan kliennya ke Bidang Propam Polda Sulbar pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Wawan menyebut perselingkuhan Bripka S dengan MA bermula saat istrinya memergoki mereka tinggal berdua di kediaman Bripka S di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. 

"Mereka ini memperlihatkan keanehan, kedekatan yang tidak seperti biasanya. Bripka S ini dengan M (MA) adalah sepupu, dia keluarga," ujar Wawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (7/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com