KOMPAS.com - PN (7), bocah kelas 1 SD ditemukan tewas di rumahnya di Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 17.50 WIB.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh sang paman, Menri (42) dalam posisi terngkurap. Belakangan terungkap, pelaku pembunuhan adalah ibu kandungnya sendiri, YA (35).
YA diduga mengidap gangguan kejiwaan alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
"Pelaku merupakan ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang," ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Tak Ingin Punya Anak Lagi, Ibu Bunuh Bayi Baru Lahir di Surabaya, Simpan Jasad 2 Hari di Rumah
Ia mengatakan penemuan jasad korban berawal saat saksi Menri yang pulang melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama ibunya dalam kondisi terbuka.
Saat masuk ke rumah, Menri melihat korban terbaring dengan posisi tengkurap dan ia pun berusaha membangunkan korban karena sudah jelang magrib.
"Melihat korban dibangunkan tidak bangun, Menri membalik tubuh korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah tidak bernyawa," ungkapnya.
Menri kemudian berteriak meminta tolong, sementara pelaku saat itu ada di kamar untuk shalat magrib.
"Saat ditanya warga kepada pelaku di mana Nia, pelaku menjawab jatuh dekat kompor dan meninggal," ucapnya.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi di Surabaya, Korban Dianiaya sampai Berhenti Menangis
Korban kemudian dilarikan ke puskesmas dan pihak kepolisian pun melakukan olah TKP.
"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi," kata dia.
Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, pelaku YA sudah tujuh tahun mengalami gangguan jiwa. Piihak keluarga sudah mengobati pelaku, tapi tak kunjung sembuh.
Pelaku sudah pisah ranjang dengan suami, tapi belum bercerai. Walau demikian, sang suami masih memberi nafkah ke pelaku dan anak-anaknya.
Pelaku dan suaminya memiliki tiga anak, Sang sulung duduk di bangku SMP dan anak keduanya duduk di kelas lima SD.
Sementara korban, anak ketiganya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Sampai saat ini pihak keluarga tidak ada yang bersedia dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul FAKTA Wanita ODGJ Bunuh Anak Kandung di PALI, 7 Tahun Ngomong Ngawur, Berobat Tak Kunjung Sembuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.