SEMARANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap Febriyanto (35) warga Kebumen dan Irwan Prasetyo (34) warga Gunung Kidul, Yogyakarta, karena telah mencuri koper milik penumpang kereta api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Koper tersebut dicuri saat korban, Muhammad Digjaya, sedang shalat di masjid stasiun.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Kumaidi mengatakan, pencurian itu diketahui usai polisi mendapat laporan dari petugas Stasiun Tawang bahwa ada warga yang kehilangan kopernya di area stasiun.
"Jadi hari ini (Sabtu) anggota piket fungsi dan unit reskrim mendapat informasi adanya dua orang yang diduga mencuri barang bawaan berupa koper milik penumpang kereta. Kemudian, pelaku kami bawa ke kantor untuk kita mintai keterangan," kata Kumaidi di Mapolsek Semarang Utara, Sabtu.
Pencurian itu berawal saat Irwan memberitahu Febriyanto bahwa ada koper yang ditinggalkan penumpang di halaman masjid.
Keduanya kemudian mengambil koper milik penumpang itu.
"Irwan yang bilang kalau ada koper tidak ada yang punya. Kemudian saya yang ambil," ujar Febriyanto di Mapolsek Semarang Utara.
Kedua pelaku mengambil isi koper berupa baju, kompor portable, dan sepatu, lalu menjualnya seharga Rp 100.000. Sementara koper dibuang di sekitar Kota Lama, Semarang.
Kedua pelaku mengaku mencuri koper itu karena tidak memiliki uang. Keduanya sudah empat hari tidur di masjid.
"Kopernya kita buang di Kota Lama. Barang barangnya dibungkus plastik sama Irwan, terus kita jual Rp 100.000. Uangnya buat makan, sudah empat hari di sini (stasiun). Iya, tidur di masjid stasiun," ujar Febri.
Sementara, Manager Humas Daops IV Semarang, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pencurian terjadi pukul 06.00 WIB.
Saat itu, ada penumpang yang kehilangan kopernya. Petugas kemudian melihat rekaman kamera CCTV dan mendapati dua pelaku membawa lari koper tersebut.
"Iya benar, saat pencurian, korban atau pemilik koper masih shalat subuh. Mengetahui barang bawaannya hilang, kemudian korban melapor ke Polsuska. Setelah dicek CCTV, ternyata ada pencurian dan kemudian kita laporkan ke Polsek Semarang Utara," ujar Ixfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.