BANYUMAS, KOMPAS.com - Empat anggota Polresta Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya tahanan berinisial OK (26).
Perwakilan keluarga OK, Purwoko optimistis kasus tersebut dapat diusut tuntas.
"Keluarga almarhum optimis dan percaya kasus meninggalnya OK ini bisa diusut tuntas oleh Polda Jateng dan jajaran bekerja sama dengan Polresta Banyumas," kata Purwoko melalui pesan singkat, Senin (17/7/2023).
Baca juga: 4 Bintara Polisi Banyumas Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas Dikeroyok, Diduga Ini Sebabnya
Purwoko mengatakan, kepolisian juga telah memenuhi tiga permintaan keluarga yang sebelumnya sempat disampaikan melalui media massa.
"Terima kasih Bapak Kapolresta Banyumas, Kasatreskrim dan Bapak Kapolda Jateng yang telah memenuhi tiga permintaan keluarga almarhum," ujar Purwoko.
Tiga permintaan itu adalah, gelar perkara ulang sebelum almarhum dilimpahkan dari Polsek Baturraden ke Polresta Banyumas.
Keluarga juga meminta diputarkan CCTV di titik lain, saat oki tiba di polresta sampai tiba di sel tahanan.
Kemudian yang terakhir, keluarga meminta surat kematian tertulis dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto melalui penyidik.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat anggota Polda Jateng ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26). Diketahui OK merupakan tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Polresta Banyumas, Jawa Tengah,
Tahanan ini ditangkap polisi dalam keadaan sehat, namun pulang dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh.
Selain empat polisi yang jadi tersangka, ada tiga polisi lainnya yang diproses kode etik. Kapolda juga menyebutkan, ada empat polisi lainnya diproses terkait kedisiplinan.
Sebelumnya, 10 tahanan Polresta Banyumas juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap OK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.