Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Edarkan 4 Kg Sabu ke Sejumlah Kota, 5 Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 15/07/2023, 15:26 WIB
Hadi Maulana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang bersama Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang mengungkap penyeludupan sabu seberat 4 kilogram dan 4.965 butir pil ekstasi asal Malaysia.

Lima orang tersangka masing-masing berinisial MS (33), ST (30), N (31) FU (28) dan MGP berhasil ditangkap dalam kasus ini.

“Mereka ditangkap personil Polresta Tanjungpinang pada Jum’at (7/7/2023) malam kemarin, di sejumlah lokasi yang berbeda,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Pria di Sumbawa Curi Elpiji dan Panel Surya untuk Beli Narkoba

Ompus mengatakan pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal dari informasi yang didapat unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Kemudian, Tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda Freddy berkoordinasi ke Satnarkoba dan Polairud Polresta Tanjungpinang untuk melakukan penangkapan.

“Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg dan 4.965 butir pil ekstasi itu dibawa oleh pelaku FU dari Malaysia ke Tanjungpinang dengan menggunakan Kapal MV Oceana,” terang Ompus.

Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dibuang ke laut, tepatnya di Perairan Tengkulai. Kemudian dijemput pelaku MS dan ST dengan menggunakan pompong untuk dibawa ke Pelantar II Tanjungpinang.

Namun dari penangkapan MT dan ST, polisi tidak menemukan barang bukti tersebut. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MGP dan N yang membawa sabu dan pil ekstasi itu dengan menggunakan mobil Avanza.

“Ada 6 paket besar sabu beratnya 3,9 kilogram atau hampir 4 kilogram. Dan 2.503 butir pil ekstasi berwarna pink dan 2.462 ekstasi warna merah, sehingga totalnya 4.965 butir pil ekstasi,” papar Ompus.

Ompus mengaku, narkoba jenis sabu ini sudah sering dibawa FU ke Tanjungpinang dengan kapal penumpang. Rencananya, 4 Kg sabu dan 4.965 butir pil ekstasi ini akan diedarkan untuk wilayah Riau, Lampung dan Jakarta.

“Dari hasil penyelundupan sabu ini, FU mengaku diupah Rp 30 juta per kilogram sedangkan pelaku lainnya diupah mulai dari Rp10 hingga Rp15 juta,” jelas Ompus.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini terancam Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2.

“MS, ST, N, FU dan MGP terancam pidana paling berat yakni hukuman mati,” pungkas Ompus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com