SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2023 yang akan dimulai pada 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi lalulintas yang dilaksanakan selama dua pekan itu tidak ada razia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Firman Darmansyah mengatakan, tidak akan melakukan razia yang bersifat stasioner atau razia yang dipusatkan di satu titik tertentu dan tempat-tempat tertentu pada saat gelaran operasi.
“Kita tidak ada stasioner (memberhentikan kendaraan) tapi secara tentatif dalam bentuk patroli dan secara hunting,” kata Firman kepada wartawan. Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Polri Larang Polantas Razia, Tilang Dioptimalkan Lewat ETLE
Jika ditemukan pelanggar oleh petugas secara kasat mata, kata Firman, akan terlebih dahulu diberikan teguran secara tertulis bagi pelanggaran yang tidak terlalu berat.
Jika ditemukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri pengemudi dan orang, petugas yang mengantongi sertifikat dapat menindak secara tilang elektronik.
“Terakhir, jika didapati sangat membahayakan itu bisa dilakukan tilang manual,” ujar Firman.
Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Sonny Harsono menambahkan, untuk pelaksanaan penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara ETLE dan manual jika petugas melihat ada pelanggar berpotensi kecelakaan.
"Kalau ada potensi laka, jadi kita bisa melakukan penindakan secara manual boleh," kata Sonny.
"Untuk penindakan selama operasi ini, 60 persen dilakukan penegakan hukum (gakkum) 20 persen dilakukan secara preventif dan 20 persen secara preemtive," sambung dia.
Baca juga: Setuju Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Warga: Enggak Semua Jalan Dipasang ETLE
Untuk itu, Sonny meminta kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polda Banten dihimbau tertib berlalulintas agar terwujud lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
"Jangan hanya gara-gara operasi patuh saja jadi tertib, kalau bisa selamanya juga bisa tertib," harap Sonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.