Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pria di Jambi Keroyok Sopir Batu Bara Perempuan karena Tolak Beri Uang

Kompas.com - 07/07/2023, 06:42 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

JAMBI,KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap sopir batu bara perempuan, lantaran menolak memberikan sejumlah uang.

Pelaku pengeroyokan sopir perempuan adalah Reko Maulana, Rian Mahendra, dan Muhammad Risky.

Dalam menjalankan aksi pungutan liar (pungli), ketiga pelaku tidak hanya memukul korban tetapi memecahkan kaca mobilnya.

Baca juga: Saat Mario Dandy Ditelepon Ayahnya Usai Keroyok D, Rafael Alun Bersikeras Ingin Hubungi Saksi

"Pelaku pengeroyokan terhadap sopir batu bara perempuan, sudah diamankan," kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2023).

Ia mengatakan tindakan pemukulan dan pengerusakan kaca mobil lantaran para pelaku kesal, korban tidak memberikan uang yang diminta.

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aksi premanisme di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijengjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Insiden pengeroyokan bermula ketika seorang sopir angkutan batu bara melintas di kawasan itu. Kemudian diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.

"Sopir ini seorang wanita. Sopir juga sempat menolak memberikan uang, akan tetapi pelaku langsung memukul korban pada bagian perut," ujar Kapolsek.

Selain memukul, pelaku juga melakukan pengerusakan kaca mobil angkutan batu bara.

Baca juga: Diduga Keroyok Seorang Pemuda hingga Tewas, 18 Remaja Anggota Geng Motor di Cilacap Ditangkap

Setelah itu, tiga pelaku pungli terhadap angkutan batubara dan beserta barang bukti berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.

Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com