PADANG, KOMPAS.com-Polisi menyiapkan pemanggilan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar terkait dugan pencemaran nama baik dan pembohongan publik atas kasus dugaan inses ibu dan anak.
Saat ini polisi sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus yang dilaporkan ibu yang diduga inses dan ninik mamak ke Polresta Bukittinggi.
"Kita siapkan juga pemanggilan terlapor (Erman). Nanti arahnya kesana juga. Sekarang masih kita kejar saksi lain," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan Terkait Kasus Inses Ibu dan Anak, Polisi Periksa 8 Saksi
Menurut Fetrizal, ada dua laporan terkait kasus yang menyeret Erman Safar yaitu dengan pelapor ninik mamak dan satu lagi atas oleh ibu kandung yang diduga inses itu.
"Laporannya ada dua, namun terlapornya satu yaitu wali kota," jelas Fetrizal.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik atas kasus inses ibu dan anak di daerah itu.
Delapan saksi yang diperiksa berasal dari unsur keluarga ibu dan anak, ninik mamak serta warga.
"Benar sudah ada delapan saksi yang kita periksa terkait kasus Wali Kota Bukittinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Dituduh Sebarkan Hoaks Soal Inses Ibu Anak, Wali Kota Bukittinggi Beri Penjelasan
Fetrizal menyebutkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan pihak dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, dimana Erman Safar menyebut dugaan inses ibu dan anak.
"Senin kita jadwalkan pemanggilan dinas terkait. Sekarang kan masih libur," kata Fetrizal.