KOMPAS.com - Sindikat penggelapan 17 mobil rental di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tertangkap.
Para pelaku terdiri dari satu perempuan berinisial FN (43), warga Kecamatan Kuranji, dan dua laki-laki berinisial M (45), warga Kecamatan Nanggap, dan E (60) diketahui warga Kecamatan Kuranji.
Tindak pidana penggelapan terjadi di Jalan Kampung Lalang, tepatnya di belakang Kantor Pos Unit Kuranji.
Baca juga: Polisi Menyamar Pelanggan Rental Mobil, Bongkar Pembayaran dengan Aset Kripto di Bali
Saat itu pelaku menyewa mobil lalu menggadaikannya ke pihak lain. Kasus itu terungkap usai polisi menerima laporan dari salah satu korban berinisial A pada tanggal 18 Juni 2023 pukul 23.00 WIB.
"Pelaku utama FN. Pelaku lainnya berinisial M dan E. Modusnya dengan menyewa mobil di rental mobil. Mobil diambil dan diberikan uang untuk biaya sewanya. Dengan begitu pemilik rental kendaraan bisa percaya," kata Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan, Selasa (27/6/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pakai Kripto untuk Alat Pembayaran, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, aksinya itu dilakukan sejak bulan Maret 2023.