KOMPAS.com-Polisi menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Jambi selama libur Idul Adha 1444 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Kombes Dhafi mengatakan, truk pengangkut batu bara dilarang beroperasi pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).
"Penghentian ini dalam rangka rangka menyambut hari raya Idul Adha selama dua hari pada tanggal 28 - 29 Juni 2023," kata Dhafi saat dihubungi, Senin (26/6/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Cegah Konflik dengan Warga, Truk Batu Bara di Muara Enim Dibatasi Waktu Operasinya
Dhafi menambahkan aktivitas angkutan batu bara akan dibuka kembali pada 30 Juni 2023.
Penghentian itu sebelumnya bisa tidak dilakukan jika angkutan batu bara sudah melewati jalan khusus.
Namun, hingga kini angkutan itu masih melalui jalan nasional, maka lalu lintas angkutan batu bara perlu diberhentikan sementara di momen tertentu, terutama hari besar keagamaan.
Diketahui, saat ini jalan khusus batu bara masih dalam proses pembangunan.
Baca juga: Jokowi Minta Ada Jalur Khusus untuk Truk Batu Bara di Jambi: Diselesaikan Secepatnya
Jika jalan khusus batu bara sudah dibangun diharap lalu lintas di jalan nasional akan lancar dan tidak terjadi kemacetan.
Saat ini juga terdapat alternatif jalan yang bisa dilalui batu bara yakni jalur sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.