SOLO, KOMPAS.com - Seorang pencuri di sebuah tempat makan ditangkap Tim Sang Penjaga Surakarta (Sparta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Aksi pengejaran diwarnai penelusuran di Semak Belukar Pekarangan Rumah Kosong.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, (23/06/2023) sekitar pukul 01.15 WIB di Rumah Ikan Solo, Jalan Patimura Dawung Kulon, Kecamatan Serengan, Kota Solo.
Pelaku diketahui berinisial HM alias Gepeng (42) warga Dawung, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Pelaku tersebut pertama kali diketahui melalui CCTV di lokasi kejadian
Pengejaran pun berjalan cukup dramatis. Pasalnya pelaku sempat bersembunyi selama satu jam di area pekarangan tersebut.
"Personel melakukan penyisiran mencari pelaku percobaan pencurian tersebut. Setelah kurang lebih satu jam melakukan penyisiran. Pelaku, bersembunyi di belakang rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, saat dikonfirmasi, pada Jumat (23/6/2023).
Saat dilaksanakan penangkapan, pelaku sempat melawan. Namun, bisa dikendalikan dan ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Solo.
"Pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah dua kali ini melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut. Dan pelaku bekerja sehari-hari sebagai juru parkir yang tidak jauh dari TKP," paparnya.
Setelah penangkapan dan pemeriksaan awal. Tim Sparta langsung membawa pelaku pencurian ke Mapolresta Solo, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.