JAMBI, KOMPAS.com - Animal Hope Shelter mendesak Kepolisian Resor Kota Jambi untuk mengungkap keberadaan anjing yang diseret dan videonya viral, Jumat (23/6/2023).
"Kami terus desak Polresta Jambi untuk menginfokan keberadaan anjing yang diseret. Jangan hanya karena alasan seekor anjing lalu kinerja penyidik asal-asalan," kata Christian Joshua Pale dari Animal Hope Shelter melalui pesan WhatsApp.
Christian mengatakan, memang polisi sudah menangkap dua pelaku dan menyita sebuah motor, dua hari lalu. Namun, keberadaan anjing yang diseret tidak diinformasikan, begitu juga dengan penadahnya.
Baca juga: Anjing Gila Menyerang Warga di Luwu, 2 Orang Terluka
Christian mengatakan, pihaknya sudah berusaha menyisir keberadaan anjing itu ke sejumlah lapo di Jambi, tetapi tidak ditemukan.
"Dugaan kami, mafia rumah jagal anjing ikut terlibat dalam kasus ini sangat besar," tambahnya.
"Ke depannya jangan heran kalau kasus rabies melanda di Jambi. Kalau oknum aparatnya aja ogah-ogahan secara serius menanggapi kasus ini," tegas Christian.
Dia menjelaskan, anjing-anjing yang dijadikan masakan di warung-warung yang menjual daging anjing tidak ada yang divaksin.
"Bahkan alur transportasi perdagangan anjing antar pulau antar provinsi ini ilegal dan tidak melewati karantina hewan," katanya.
"Ini sangat rawan penyebaran virus rabies," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial video dua pemuda menyeret seekor anjing menggunakan motor. Anjing itu diikat dengan menggunakan tali dan kayu.
Video yang pertama kali diunggah @infoanakjambi kemudian diunggah ulang oleh @jambidoglover yang merupakan komunitas pencinta anjing Jambi.
Sebelumnya, tiga komunitas pencinta hewan, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter, yang tidak terima dengan tindakan itu, mengadakan sayembara untuk mengetahui identitas para pelaku. Hadiah yang disiapkan senilai Rp 15 juta. Namun, polisi kemudian sudah meringkus dua pemuda itu pada Rabu (21/6/2023).
Mereka adalah HG (20) berperan mengendarai sepeda motor dan MT (24) berperan menjerat anjing dengan memakai alat jerat terbuat dari kawat.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, usai menerima laporan dari Jambi Dog Lover, pihaknya menganalisis video yang tersebut.
Selanjutnya mereka melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV sekitar tempat kejadian perkara (TKP).