Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Kembar di Muna Diduga Dibunuh, Pasangan Selingkuhan Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/06/2023, 21:14 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Sepasang bayi kembar ditemukan terkubur di belakang rumah warga di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara oleh anggota Polres Muna, Minggu (11/6/2023). 

Diduga bayi tersebut dikubur hidup-hidup oleh ayahnya sendiri berinisial TRD (47) dari hasil perselingkuhan dengan tetangganya, FTR (39). 

“Kasus ini berawal dari FTR (39) mengadu ke Polsek Tiworo Tengah. Kemudian kami dari Polres Muna mendengar informasi dari kapolsek. Kami langsung menuju ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, Kamis (15/6 /2023). 

Baca juga: Mayat Siswi SMP Dalam Karung, Korban Pembunuhan Berencana Teman Sekelas

Tim Inafis kemudian menggali tanah di kebun, belakang rumah FTR dan menemukan kain dengan noda darah.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata betul di situ ada kerangka manusia yang terbungkus kain dan terkubur dibelakang rumah FTR,” ujar Asrun.

Kedua bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Muna untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematiannya. Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menahan FTR dan menangkap TRD.

“Motif mereka ini berawal dari perselingkuhan. Kemudian tidak menghendaki kehamilan. Dan setelah anak ini lahir mereka juga tidak ingin diketahui oleh orang. Jadi mereka ini berinisiatif menyimpan anak tersebut,” ucap Asrun.

Diduga hubungan perselingkuhan FTR dan TRD sudah sejak lama. Padahal keduanya masing-masing sudah berkeluarga.

Dalam hubungan terlarang tersebut, FTR hamil. Lalu pada awal Februari 2023, FTR melahirkan bayi kembar laki-laki. Saat proses kelahiran bayi kembar itu turut serta kepala desa dan kepala dusun beserta istrinya.

Beberapa jam setelah bayi kembar tersebut lahir, TRD mengambil dan membawa keduanya keluar rumah. Mulai saat itu, FTR sudah tak pernah lagi melihat bayinya. TRD pun selalu selalu mengelak saat ditanya.

“Apakah bayi itu dikuburkan hidup-hidup atau sudah meninggal kita masih melakukan penyelidikan,” kata Asrun.

Saat ini kedua pelaku, FTR dan TRD sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna.

FTR diancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara TRD diancam pasal 80 untu TRD pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 181 KUHP dengan hukumannya 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com