PADANG, KOMPAS.com-Diduga alami gangguan kejiwaan, polisi akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa W (37), ibu yang menyiksa anak kandung di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Jumat (16/6/2023) besok kita datangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka W," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Arvi menyebutkan W diduga telah menganiaya anak kandungnya berkali-kali ketika dianggap bermalas-malasan mengerjakan pekerjaan rumah seperti menyapu dan menyuci.
Baca juga: Kondisi Bocah 9 Tahun di Padang Disiksa Ibu Kandung, Wajah dan Badan Melepuh
Tindakan hampir sama juga pernah dilakukan ke kakak korban ketika dianggap mencuri uang.
"Jadi kita ingin memastikan kejiwaan tersangka. Ini juga untuk melengkapi berkas sebelum dikirim ke jaksa," jelas Arvi.
Sebagai informasi, W ditangkap polisi setelah video yang merekam tubuh anaknya penuh luka tersebar luas di media sosial.
Kini W sudah berstatus tersangka untuk kasus penyiksaan anak.
Baca juga: Derita ART yang Disiksa Majikan di Jaksel: Alami Patah Tulang di Kepala sampai Gangguan Psikologis
Anak korban penyiksaan W kini dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Bocah 9 tahun itu sudah dibawa ke Kota Padang untuk menjalani trauma healing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.