Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan YouTube yang Hina TGB, Anggota DPRD Lombok Tengah Dipolisikan

Kompas.com - 14/06/2023, 17:17 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Anggota DPR Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB atas kasus dugaan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Pelaporan tersebut bermula dari aksi Supli membagikan tautan YouTube di sebuah grup WhatsApp pada Mei lalu. Di bawah tautan YouTube itu terdapat narasi yang bernada mencela dan menghina TGB:

Tuan Guru Bajang bersekutu dengan iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan Kita tunggu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yang ternyata tidak valid alias ngibul.”

Baca juga: Puji Gibran Dekat dengan Rakyat, TGB: Jadi Stay Humble Ya Mas Gibran

Atas dasar itu pada tanggal 27 Mei 2023, kuasa hukum TGB, Husnan Wadi bersama rekannya melaporkan hal itu ke Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat.

“Bermula dari terlapor (Supli) men-share link channel YouTube di grup WhatApp Pit Stop Mata. Saya tidak tahu terlapor mengambil dari mana, dan dia upload di sana,” kata Wadi melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023).

Informasi yang diterimanya, penyebar tautan tersebut adalah Supli, dan hal itu menurutnya telah mencemarkan nama baik pimpinan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) ini.

“Jadi saya sangat menyesali hal itu, karena kita tahu (TGB) ini guru kita, pimpinan kita, disebut dipersekutukan dengan iblis, itu yang kita keberatan,” kata Wadi.

Wadi mengaku, dirinya tidak mengetahui motif dari terlapor membagikan tautan YouTube tersebut.

Namun ia menilai tautan YouTube yang dibagikan Supli itu telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat NTB.

“Hanya kita keberatan karena menyebebarkan konten itu. Motif Pak Haji Supli kita belum tahu. Kata -kata bersekutu dengan iblis itu sangat menyakitkan,” kata Wadi.

Atas hal itu, Wadi melaporkan Supli ke Ditkrimsus Polda NTB dengan laporan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 ayat 3 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Momen TGB Zainul Majdi Kehujanan Saat Nonton MotoGP Mandalika

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara mengakui telah menerima laporan tersebut dan kini telah memeriksa terlapor.

"Sekitar seminggu yang lalu kita sudah terima laporannya, dan terlapor sudah kami mintai keterangan," kata Arman.

Arman menyebutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Proses terakhir kita sudah periksa empat saksi ahli, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa," kata Arman

Respons terlapor

Dikonfirmasi terpisah, Supli mengakui telah membagikan tautan tersebut di grup WhatsApp dan mengaku tidak berniat mencemarkan nama baik.

Baca juga: Momen TGB Zainul Majdi Kehujanan Saat Nonton MotoGP Mandalika

“Saya tidak pernah ada niat mencemarkan nama baik. Saya hanya meneruskan link itu karena saya dapat dari grup sebelah,” kata Supli.

Supli mengaku dirinya pernah menghadiri panggilan dari penyidik Polda NTB untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh pihak TGB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com