KENDAL, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Jawa Tengah, menemukan satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Kendal, yang terdaftar di tiga partai.
Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi bacaleg. Dalam verifikasi tersebut, ditemukan satu nama bacaleg, yaitu Dul Khamid, yang terdaftar di tiga partai. Tiga partai itu, Partai Gerindra, Partai Gelora dan Partai Garuda.
“Tahapan verifikasi sampai 23 Juni 2023,” kata Hevy, Rabu (14/06/2023).
Baca juga: Ratusan Bacaleg Babel Belum Penuhi Syarat Administrasi, Salah Satunya Legalisir Ijazah
Pihaknya, tambah Hevy, akan menyampaikan nama bacaleg tersebut kepada tiga partai yang mendaftarkan. Hal ini agar dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Nanti akan kami sampaikan kepada partai masing-masing untuk melakukan crossceck kepada calon yang bersangkutan. Ia harus memilih partai mana yang akan dipilih untuk menjadi caleg," ujar Hevy.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kendal ke bacaleg dan tiga partai tersebut.
“Dalam verifikasi administrasi tersebut, Bawaslu Kendal melakukan pengawasan melekat bersama KPU. Salah satu temuannya ada satu orang bacaleg yang terdaftar di tiga partai,” pungkas Abdul Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.