GORONTALO, KOMPAS.com - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo membantah adanya pungutan liar (pungli) yang dituduhkan sekelompok mahasiswa saat melakukan demo.
Dekan Fakultas Hukum Pemerintahan Sosial UNU Gorontalo, Andi Inar Sahabat menegaskan tidak ada pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat atau dosen.
Andi Inar Sahabat menyayangkan ada beberapa oknum mahasiswa yang tidak membaca regulasi petunjuk pelaksanaan (juklak) Program Indonesia Pintar secara saksama dan komprehensif, mengakibatkan kesalahan dalam penafsiran lampiran aturan dana KIP Kuliah.
Baca juga: Sempat Jadi Sorotan soal Dugaan Pungli, Mantan Kepala BKPSDM Jadi Staf Ahli Bupati Pangandaran
"Mereka hanya merujuk pada Poin 9 Persesjen Nomor 10 Tahun 2022 tanpa mencermati Poin 8 dan 10 aturan tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa biaya magang dan PKL yang dibebankan pada mahasiswa sudah sesuai dengan aturan yang ada," kata Andi Inar Sahabat, Rabu (14/6/2023).
Andi Inar menjelaskan, pihak UNU Gorontalo sudah meluruskan pada saat audiensi, sehingga tuduhan pungli tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya.
Saat mahasiswa meminta kejelasan Rencana Anggaran Biaya PKL, Andi Inar menjelaskan bahwa sudah diklarifikasi oleh pimpinan jurusan dan travel yang menjadi pihak ketiga berdasarkan kerja sama untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran proses PKL yang direncanakan dilaksanakan pada Juli 2023 di Manado.
"Terjadi kesalahpahaman kejelasan pembayaran honor pembimbing eksternal magang, akan tetapi sudah dijelaskan terkait siapa yang menerima pada setiap instansi magang," ujar Andi Inar.
Menurutnya, mahasiswa salah mengonfirmasi pihak yang menerima, sehingga terjadi miskomunikasi. Hal ini juga sudah diklarifikasi saat audiensi berlangsung.
"Hasil audiensi sudah disepakati beberapa hal untuk perbaikan bagi mahasiswa dan kampus ke depan untuk menghindari hal-hal yang simpang siur dan berpotensi fitnah yang dapat merusak citra baik kampus," ujar Andi Inar.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo menolak dugaan pungutan liar yang terjadi di UNU Gorontalo.
Mereka meminta pengusutan sampai tuntas dugaan pungutan liar di kampus. Saat demo mahasiswa meminta berdialog dengan pimpinan universitas.
Baca juga: Eks Bupati Nagan Raya Aceh Diperiksa untuk Dugaan Pungli Dana Desa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.