Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Kompas.com - 03/06/2023, 12:05 WIB
Darsil Yahya M.,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan akan memberhentikan mahasiswa yang menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan juniornya.

Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengatakan, kebijakan itu sebagai sanksi yang diberikan jika para mahasiswa tersebut terbukti melanggar peraturan akademik dan kode etik mahasiswa.

"Insya Allah kampus akan memberikan sanksi berat kepada para pelaku sesuai tata tertib dan kode etik kemahasiswaan. Sanksi yang paling berat itu DO atau pemberhentian," ucap Tahir di Mapolrestebas Makassar, Jumat (2/6/2023).

Oleh karena itu, Tahir meminta daftar identitas terduga pelaku pengeroyokan kepada pihak kepolisian. 

"Kami juga meminta agar pihak kampus diberikan daftar nama terduga pelaku sehingga kami dapat melakukan tindakan sanksi akademik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Unismuh," ujarnya.

Baca juga: Motif Penganiyaan di Unismuh Makassar akibat Korban Melepas Spanduk Ajakan Perang Kelompok

Saat ini, kata Tahir, Unismuh Makassar juga sudah membentuk tim investigasi internal yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. 

Tim investigasi akan menelusuri latar belakang dan duduk perkara kasus ini. 

"Semoga bisa secepatnya," tuturnya.

Selain itu, Tahir juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu pelaku.

"Kami berharap pelaku yang lain juga bisa segera ditangkap," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan, EA dan AE dipicu karena korban melepas spanduk ajakan perang kelompok.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya Senior, Berawal dari Pencopotan Spanduk

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan korban melepas spanduk ajakan perang kelompok yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

"Iya (motifnya karena pencopotan spanduk) info yang kami dapatkan seperti itu. Yang buka spanduk EA dan AW. Keduanya diduga dipukul karena mau mencopot spanduk itu," kata Hadi Saputra kepada KOMPAS.com, (31/5/2023).

Spanduk yang terpasang di Menara Iqra Unismuh Makassar ajakan perang kelompok dengan tulisan

Diakui mahasiswa Unismuh

Hadi Saputra mengakui bahwa para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh. Menurutnya, identitas para pelaku kekerasan itu sudah dikantongi pihak kepolisian. 

Namun, Hadi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima identitas oknum pelaku tersebut.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

"Tapi diduga kuat pelaku yang sudah teridentifikasi memang oknum mahasiswa Unismuh Makassar," ujarnya.

Saat ditanya ada berapa jumlah pelaku penganiayaan, ia mengungkapkan belum mengetahui secara pasti terkait hal itu.

"Kami belum bisa pastikan karena jangan sampai data yang kami sampaikan tidak valid, kita tunggu saja investigasi dari kepolisian," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com