Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Milik 3 Perusahaan di Ende karena Tak Berizin

Kompas.com - 30/05/2023, 12:06 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan aktivitas penambangan galian C milik tiga perusahaan karena diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT YD, CV SK, dan PT AGG.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian menerangkan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di wilayah mereka.

Baca juga: Kades di Ende Tersangka Korupsi yang Pakai Dana Desa untuk Hiburan Malam Segera Disidang

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan tiga perusahaan yang sedang beroperasi belum mengantongi izin eksplorasi dan produksi.

"Penyidik Polres Ende telah melakukan pemasangan police line karena memang berdasarkan penyelidikan kami di lapangan bahwa ditemukan keberadaan tambang galian C tersebut tidak mengantongi izin," ujar Andre dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Andre mengatakan, hingga saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemilik perusahaan.

Prinsipnya, apabila bertabrakan dengan aturan, maka akan ditindaklanjut.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pemilik tambang galian C segera mengurus ijin, sehingga keberadaan tambang tersebut bisa bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

Baca juga: Calo Tenaga Kerja di Ende Dibekuk Polisi, Mengaku Pernah Untung Rp 50 Juta

Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan kemudahan untuk mengurus izin tambang galian C, meskipun izin dikeluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru, namun tetap berproses dari tingkat daerah.

"Terkait izin produksi kami telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak disetor, apabila tidak melakukan pembayaran pajak, yang bersangkutan akan dijerat dengan undang-undang korupsi," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com