Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Jepara Ceburkan Bayinya ke Sumur hingga Tewas, Gara-gara Sering Sakit dan Rewel

Kompas.com - 20/05/2023, 20:33 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - MR (44) dan istrinya SD (31) tega menghabisi nyawa bayi laki-lakinya yang berusia 3 bulan berinisial HF dengan diceburkan ke sumur samping rumahnya di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (19/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan kedua pelaku sempat mengarang cerita dan melapor ke Polsek Kembang bahwa bayinya hilang saat ditinggal tidur di rumah saat dini hari. Kedua pelaku seakan-akan terkejut melihat bayinya di kamar raib dengan posisi jendela terbuka.

Usai menerima laporan pada pukul 07.00 WIB, tim Satreskrim Polres Jepara dan warga melakukan pencarian. Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, bayi mungil itu ditemukan tewas di sumur sedalam 20 meter. Tim SAR gabungan kemudian diterjunkan untuk mengevakuasi jasad korban.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Jepara Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Ternyata Dibuang Ibunya

Satreskrim Polres Jepara kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pemeriksaan sejumlah saksi.

"Tak sampai 7 jam, kami berhasil mengungkapnya. Bapak ibunya mengakui telah menceburkan bayinya hidup-hidup ke sumur hingga meninggal," kata Tohari saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (20/5/2023) sore.

Dijelaskan Tohari, motif pembunuhan bayi tersebut didasari faktor ekonomi. Di sisi lain, menurut pengakuan pelaku, bayinya yang sakit-sakitan itu sering rewel hingga membuatnya jengkel.

Kedua pelaku merupakan pasungan suami istri yang yang sudah dikaruniai dua anak. Anak pertama berusia 7 tahun dan si bungsu berusia 3 bulan. MR diketahui bekerja serabutan dengan upah tak tentu, ementara istrinya, SD merupakan ibu rumah tangga.

Puncaknya, pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 02.30, sang ayah membuka penutup sumur. Kemudian sang ibu menceburkan bayinya yang masih terlelap. Sumur itu berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Motifnya ekonomi, bayi sering sakit dan menangis terus. Bayinya yang masih terlelap dibungkus kain kemudian diceburkan sumur," ungkap Tohari.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com