Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Reklamasi Dibatalkan, Ratusan Warga Pulau Lae-lae Makassar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi

Kompas.com - 17/05/2023, 16:52 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ratusan warga Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Rabu (17/5/2023).

Aksi ratusan warga Pulau Lae-lae ini di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) sebagai bentuk penolakan reklamasi.

Dalam aksinya sejumlah warga membawa sejumlah spanduk penolakan bertuliskan "Nelayan Butuh Laut Bukan Reklamasi, Kami Bersatu Untuk Melawan Reklamasi, Tanah Ini Milik Rakyat serta Warga Pulau Lae-lae Tolak Reklamasi".

Baca juga: Kapal Isolasi Apung Berlabuh di Pulau Lae-lae Makassar, untuk Penderita Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang

Pendamping Hukum Warga Pulau Lae-lae dari Koalisi Relawan Pesisir, Ady Anugrah Pratama mengatakan, reklamasi yang dipaksakan masuk di pesisir Makassar untuk pembangunan Center Point Of Indonesia (CPI) dianggap telah menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.

"Berupa perampasan ruang hidup dengan menimbun wilayah tangkap nelayan sekitar penggusuran terhadap 43 kepala keluarga nelayan dan perempuan. Wilayah tangkap nelayan, serta berbagai alat tangkap seperti jaring dan rumpon ikut tertimbun menjadi daratan baru," kata Ady Anugrah Pratama kepada KOMPAS.com.

Menurutnya, reklamasi pesisir Makassar semakin meluas, kini menyasar Pulau Lae-Lae, pulau yang dihuni sekitar 1700 jiwa berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor 180/1428/B.Hukum.

"Reklamasi yang akan menimbun wilayah tangkap nelayan ini mencapai 12,11 hektare, dilakukan sebagai lahan pengganti akibat kekurangan lahan di objek reklamasi CPI sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Reklamasi Galangan Kapal PT BSI Dihentikan Sementara KKP, Diduga Langgar Pemanfaatan Ruang Laut

Hal itu, kata dia, sesuai kesepakatan pemerintah Provinsi Sulsel dengan pihak pengembang CPI yakni PT. Yasmin, akan mengganti kekurangan lahan yang diperuntukan bagi pemerintah Sulsel.

"PT. Yasmin Perusahaan yang menjadi kontraktor, yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk kembali menjadi aktor atau pelaksana reklamasi pulau Lae-lae," tuturnya.

Selain itu, lanjut Ady, kasus reklamasi juga terjadi di kawasan pesisir kota Makassar yakni proyek pembangunan pelabuhan Makassar New Port yang ditetapkan sebagai kawasan terpadu pusat bisnis, tertuang di dalam Perda No. 9 Tahun 2001 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan dan Perda No.4 Tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang akan mereklamasi laut seluas 4.500 hektare.

"Praktek reklamasi pesisir selama ini dilaksanakan oleh pemerintah dan pihak swasta dengan mengorbankan area publik demi kepentingan bisnis. Reklamasi pulau Lae-lae dan reklamasi pesisir Kota Makassar menjadi bukti bahwa pemerintah lebih tunduk pada kuasa bisnis dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat pesisir," ungkapnya.

Dia menyebut, sejauh ini warga Pulau Lae-lae telah melakukan berbagai upaya penolakan terhadap rencana reklamasi. 

"Seperti penolakan menghadiri sosialisasi AMDAL, penolakan tim pekerja dari PT. Yasmin untuk pelaksanaan reklamasi, hingga aksi parade perahu nelayan "Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae" adalah rangkaian upaya perlawanan warga pulau Lae-lae menolak reklamasi," tandas dia.

Dikatakan, rencana reklamasi pulau Lae-lae, berdasarkan pada Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Peraturan Gubernur No. 14 tahun 2021  tentang pembangunan destinasi wisata bahari di Pulau Lae-lae yang menjadi dalam merencanakan pembangunan kawasan destinasi wisata bahari di Pulau Lae-lae.

Oleh karena itu, dalam aksi tolak reklamasi Pulau Lae-lae pihaknya meminta agar pemerintah mengakui dan melindungi wilayah tangkap nelayan, cabut Pergub Wisata Bahari, revisi Perda RT/RW.

"Serta akui identitas perempuan nelayan, pulihkan hak-hak masyarakat pesisir dan nelayan, batalkan rencana reklamasi Pulau Lae-Lae, hentikan perluasan pembangunan pelabuhan MNP dan pulihkan hak perempuan pesisir dan nelayan tradisional," beber dia.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com