Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong Rp 1,3 Miliar di Cianjur, Pelaku Janjikan Keuntungan 30 Persen

Kompas.com - 12/05/2023, 13:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - LH (35) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga telah menggelapkan uang arisan.

Diduga kerugian yang dialami puluhan orang mencapai Rp 1,3 miliar. LH pun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus lelang arisan.

Kapolres Cianjur AKBP Azshari Kurniawan menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan setelah menerima laporan dari seorang korban pada Februari 2023.

"Atas dasar laporan tersebut kita melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 10 orang saksi, dan melakukan penyelidikan, sehingga tersangka berhasil kita tangkap," katanya pada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Gasak Uang Arisan Miliaran Rupiah, Ibu Muda di Cianjur Ditangkap Polisi

Kasus penipuan tersebut berawal saat ia menjual dan menawarkan arisan kepada warga di Kecamatan Cibeber. Kepada para korban, LH mengiming-imingi keuntungan 30 persen dari nilai pembelian arisan.

Namun, sampai jatuh tempo yang telah dijanjikan, tersangka tidak mampu mengembalikan dana nasabah tersebut.

“Rata-rata nasabah menginvestasikan dananya kisaran puluhan hingga ratusan juta. Total dana yang digelapkan tersangka lebih dari Rp 1 miliar,” ujar dia.

Sejumlah nasabah kemudian memerkarakannya hingga akhirnya LH diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kita lidik ternyata slot lelang arisan ini fiktif, tidak ada. Tersangka membohongi para membernya untuk membeli lelang arisan,” ucap Aszhari.

Baca juga: Curhat Biduan yang Mengaku Tertipu Arisan Bodong di Kota Malang: Korban 118 Orang, Kerugian Rp 4,4 Miliar

Ia mengatakan jumlah nasabah yang menjadi i korban arisan bodong tersangka mencapai 50 orang.

"Masyarakat agar waspada dan hati-hati terhadap segala macam investasi yang ditawarkan oleh perseorangan. Jangan mudah tergiur apalagi dengan janji keuntungan yang tidak wajar," ungkap Aszhari.

Ia menyebut salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 304 juta.

"Sesuai dengan pemeriksaan dan penyelidikan jumlah korban sebanyak 50 orang. Dengan jumlah puluhan korban itu kerugian mencapai Rp 1,3 miliar," kata dia.

Azshari menyebutkan, akibat perbuatanta tersebuut tersangka dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran maksimal selama 4 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Reni Susanti), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com