Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Wapres, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Malut Dikukuhkan

Kompas.com - 10/05/2023, 18:50 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Sahid Bella Hotel, Ternate, Rabu (10/5/2023).

Pengukuhan itu disaksikan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga selaku Ketua Harian KNEKS, KH Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja di Maluku Utara.

Baca juga: Wapres Kunjungan Kerja ke Maluku Utara, Akan Dapat Gelar Adat dari Kesultanan Tidore

Agenda pengukuhan ini diprakarsai Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah.

Pembentukan KDEKS Maluku Utara adalah komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Maluku Utara, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

Baca juga: Cak Imin Temui Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Lusa, Mau Nimba Pengalaman soal Pilpres

KDEKS Maluku Utara sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.

Wakil Presiden dalam arahannya mengatakan, untuk mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, Ekosistem Ekonomi Syariah perlu diperkuat dan KNEKS beserta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Cadangan Nikel Bahan Baku Baterai Mobil Listrik Maluku Utara Cukup untuk 73 Tahun

Visi besar sebagaimana amanah MEKSI 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Oleh karenanya untuk penguatan dan percepatan pengembangan ekonomi Syariah di Daerah dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di daerah-daerah.

“Saat ini telah terbentuk KDEKS di 16 provinsi. Sebanyak 6 KDEKS terbentuk pada tahun 2022 yaitu KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan. Kemudian 10 KDEKS terbentuk di tahun 2023 yaitu KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jambi, dan Maluku Utara sebagai KDEKS ke-16,” kata Wapres, Rabu (10/5/2023).

Berbagai potensi dan program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara yang diakselerasi oleh KDEKS, di antaranya Penguatan Industri Perbankan Syariah khususnya pada Bank Pembangunan Daerah provinsi Maluku Utara, pengembangan KPBU Syariah, yang saat ini telah berjalan di RSUD Kota Ternate.

Kemudian pengembangan sektor bisnis, kewirausahaaan Syariah, UMKM dan Industri produk halal; mulai dari pembinaan dan inkubasi Bisnis Syariah, percepatan sertifikasi halal, hingga upscaling dan percepatan ekspor produk halal.

“Selain itu, mendorong pengembangan makan minuman halal, mendorong standarisasi halal rumah potong hewan, zona Kuliner Halal dan Sehat (KHAS), mengoptimalkan potensi pariwisata ramah muslim Provinsi Maluku Utara yang sangat luar biasa ini, media dan rekreasi halal, serta potensi pengembangan rumah sakit berstandar halal,” tutur Wapres. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com