Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir dan Jual Ganja di Banten, Anggota TNI Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Kompas.com - 09/05/2023, 14:07 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dandenpom Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdi mengatakan, oknum anggota TNI AD berinsial N (33) dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil membawa dan menjual ganja sebanyak 52 kilogram.

Anggota TNI berpangkat Kopda dari Kodam Iskandar Muda itu akan menerima uang itu dari seorang bandar.

"Menurut pengakuan, imbalannya Rp 100 juta, kalau ini berhasil terkirim dan terjual semua," kata Irsyad di kantor BNNP Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Senin (8/5/2023).

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara

Irsyad mengungkapkan, untuk motif Kopda N nekat menjual ganja di Banten bukan karena terjerat utang.

Namun, motifnya murni karena tergiur uang yang dijanjikan oleh bandar yang sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh BNNP Banten.

Dijelaskan Irsyad, oknum TNI tidak hanya mengawal untuk mebawa ganja dari Aceh menuju Tangerang. Namun, Kopda N ikut menjual.

"N ini dia berkomunikasi langsung dengan pemilik barang. PL (tersangka lain) ini hanya kurir. Jadi yang sipilnya hanya kurir," ujar Irsyad.

Menurut Irsyad, selama berada di Tangerang untuk berbisnis narkoba, Kopda N sudah mengajukan cuti Lebaran kepada atasannya.

Baca juga: Prajurit TNI Ditangkap karena Selundupkan 52 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang, Ini Kronologinya

Berdasarkan pengakuannya, Kopda N baru satu kali membawa ganja dari Aceh ke Banten melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi.

"Dari cerita awal yang dilakukan oleh oknum tersebut, dia hanya mengirim ke sini, mengantar, nanti akan ada pembelinya sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang oknum prajurit TNI AD berpangkat Kopda berinisial N (33) di sebuah rumah kos Jalan Sopong Sakti Nomor C5 Islamuc Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kopda N ditangkap bersama seorang warga sipil inisial PL pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 20.20 WIB dengan barang bukti 52 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com