Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polemik Jumirah, Bupati Semarang: Kami Tak Ikut Campur Ranah Hukum

Kompas.com - 03/05/2023, 18:30 WIB
Dian Ade Permana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang menyatakan tak akan turut campur terkait proses hukum yang terjadi dalam kasus Jumirah, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan ranah hukum adalah wilayah tersendiri.

"Untuk yang ranah hukum tentu kami tidak akan mencampuri, itu wilayah lain yang sedang berproses saat ini," ujar Ngesti, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, pada Selasa (3/5/2023).

Menurut Ngesti, Pemkab Semarang telah berupaya mencari solusi atas persoalan yang menimpa Jumirah.

Baca juga: Kades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan Mereka

 

"Kami sudah memfasilitasi pertemuan untuk mediasi melalui Kabag Tapem, dari PPK juga sudah menjelaskan persoalan yang terjadi," ungkap dia.

"Kami berharap persoalan ini bisa selesai sebaiknya, musyawarah mufakat sehingga akhirnya bisa baik untuk semua pihak," kata Ngesti.

Sementara, Jumirah mengaku hingga saat ini dirinya masih merasa ketakutan atas kejadian yang menimpanya.

"Saya masih mengungsi di tempat saudara, karena selalu dipertanyakan soal uang kelebihan bayar tersebut," ujar dia.

Kakak Jumirah, Nasirin menegaskan, bahwa soal pembagian uang tersebut adalah urusan 'dapur' dalam keluarganya.

Baca juga: Jumirah Dinilai Tidak Jujur oleh Keluarga Besar dalam Membagi Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen

 

"Uang yang ganti tanah sudah dibagi semua ke yang berhak. Saya adalah saksinya, kasihan Jumirah yang janda dan tidak mengerti apa-apa kalau terus ditekan," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com